BONDOWOSO, Mitrajatim.Com – Rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bondowoso terkait refocusing APBD 2021, Senin, 24 Mei 2021 belum dapat menutup defisit Anggaran Daerah.
"Sebab, defisit itu mesti ditutup dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi anggaran, sehingga alokasi anggaran kesejahteraan rakyat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak tergerus untuk menutup defisit anggaran yang telah terjadi.
Wakil Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Sumitro Hadi, memaparkan apabila saat ini, Pemkab Bondowoso mengambil langkah pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar Rp. 21,15 milyar untuk menutup defisit akan sangat berdampak pada kualitas pelayanan masyarakat.
Kalau APBD telah tersandera kewajiban menutup defisit, otomatis akan berpengaruh pada pemangkasan anggaranm dan akan sangat merugikan jika pemotongan anggaran di sektor publik.
“Kan masih ada anggaran rutin, belanja pegawai, gaji tunjangan dan anggaran rumah tangga kepala daerah, apa mau dipotong? Jika hak Kepala Daerah tidak dipotong. Otomatis akan mengorbankan belanja untuk publik, bisa infrastruktur, bisa pendidikan, bisa kesehatan, untuk petani, dan sebagainya,” katanya saat dihubungi, Selasa (25/05)/2021).
Menurutnya, jika sektor publik dikorbankan maka rakyat yang akhirnya paling menderita kerugian. Apalagi, pemerintah selalu punya dalih bahwa menutup defisit adalah untuk membiayai sektor publik. “Padahal belum tentu juga,” ujar dia.
"Sumitro berpendapat untuk menutup defisit seharusnya pemerintah mempunyai inovasi dan strategi jitu sesuai dengan Visi Bondowoso Melesat, antara lain harus mengoptimalkan penerimaan Daerah.
“Pemerintah paling tidak sudah membangu n sistem, terutama soal optimalisasi penerimaan PAD yang memungkinkan nantinya tidak berdampak pada defisit dan tidak mengarah pada pemangkasan anggaran,” jelas dia.
Sumitro menilai saat ini manfaat pengelolaan keuangan Daerah tidak dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat. Bahkan, 80 hingga 90 persen APBD tidak dinikmati rakyat. Padahal, APBD adalah instrumen kesejahteraan rakyat.
“Dari situlah yang dikorbankan masyarakat. Kalau seperti ini terus, ya sudah selesai. Sampai kapan mewujudkan Bondowoso Melesat, jika model pengelolaan keuangannya itu tidak benar-benar dibangun,” tegas Sumitro.
Kondisi keuangan Daerah saat ini memang kurang sehat akibat pandemi Covid-19, tetapi meski defisit anggaran, Pemkab jangan mengorbankan ASN dan masyarakat. Dibutuhkan inovasi riil sesuai janji kampanye dulu. Karena menutup defisit dengan pemangkasan anggaran menyebabkan alokasi anggaran untuk sektor produktif dan pelayanan jadi berkurang,” ujar dia. (Ed/Red*)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!