Ribuan botol miras berbagai merek yang dimusnahkan ini hasil razia dari beberapa penjual yang tidak berizin di wilayah hukum Polres Bondowoso selama bulan suci Ramadan 1443 H/ 2022 M.
Pemusnahan dipimpin Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko dan dihadiri Dandim 0822 Letkol Arm Suhendra Chipta, Sekda Bondowoso Bombang Soekwanto, Kasi Intel Kejari Sucipto, Kasatpol PP Slamet Yantoko, Ketua MUI KH. Ashari Pasha, Wakil Rais Syuriah PCNU KH. Mas'ud Ali, para Perwira dan Kapolsek jajaran Polres, dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Bondowoso.
"Minuman keras (miras) ini hasil razia cipta kondisi selama dua pekan puasa dalam upaya memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan lebaran nanti," kata Kapolres Wimboko, Jumat 22 April 2022.
Selain ribuan botol miras, polisi memusnahkan 25 knalpot brong dan 55 ban ukuran kecil. Knalpot brong dan ban kecil diamankan dari pengendara sepeda motor yang melanggar ketentuan berlalu lintas di jalan raya wilayah Bondowoso selama sepekan awal puasa.
"Pemusnahan knalpot brong dipotong menggunakan mesin pemotong atau gerinda. Kita juga melakukan 303 tilang dan 75 teguran terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas," kata Kapolres Wimboko.
Pemusnahan botol miras dan knalpot brong dilakukan usai Gelar Pasukan Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2022. Dengan inspektur upacara Sekda Bondowoso, Bambang Soekwanto, Kapolres Wimboko, dan Dandim Suhendra. melibatkan anggota Polres, Brimob, Kodim 0822, Yonif Raider 514 Kostrad, Satpol PP, Dishub, BOND, dan POM TNI AD. (SH/Tim)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!