Jakarta mitrajatim.com – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ikut berkomentar atas pernyataan Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa yang mengizinkan keturunan PKI mengikuti seleksi penerimaan anggota TNI. Dilansir dari VIVA.co.id, Fadli Zon mengatakan jika apa yang dikatakan Jenderal Andika sudah benar karena tidak ada larangan bagi keturunan PKI menjadi TNI.
“Sebenarnya tak ada larangan bagi keturunan PKI sejak reformasi, selama setia pada Pancasila dan RI” Ujar Fadli Zon dikutip dari VIVA.co.id. Baca Juga: Chusnul Chotimah: Cebong Tetap Pancasila, Kadrun Ingin Tegakkan Khilafah Dalam pernyataannya, Fadli Zon mengatakan jika ideologi komunisme dan Partai Komunis Indonesia masih terlarang berdasarkan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1996 dan UU No 27 Tahun 1999. Fadli zon juga mengungkapkan jika masyarakat harus tetap waspada dengan gerakan komunisme saat ini.
Fadli Zon: Yang Terpapar... “Harus tetap waspada dengan gerakan komunisme era saat ini” Tegas Fadli Zon melanjutkan. “Juga komunisme ‘gaya baru’ yang perwujudannya seperti memecah belah bengsa, adu domba, anti agama termasuk islamophobia” Ungkap Fadli Zon melanjutkan. Pernyataan Fadli Zon ini pun ramai dibicarakan warganet, tidak terkecuali pengguna media sosial Twitter, salah satunya datang dari akun Twitter bernama @SutayaLili. Baca Juga: LPDP Evaluasi Pewawancara Beasiswa Terkait SARA, Fadli Zon: Yang Terpapar... Dalam cuitannya, @SutayaLili mengatakan jika pernyataan Fadli Zon itu seperti halnya seorang komunis yang teriak komunis. “KOMUNIS TERIAK KOMUNIS.. Inilah bahasa BASI KADRUN” Tulis @SutayaLili.
Seperti diketahui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan jika anggota keluarga yang punya keturunan PKI boleh mengikuti proses seleksi penerimaan Prajurit TNI. Jenderal Andika mengatakan jika tidak ada landasan hukum untuk bisa melarang keluarga keturunan PKI mendaftar menjadi Prajurit TNI.
Editor : Redaktur Pelaksana
Publiser : Mitra Jatim
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!