Kades Ketahuan Selingkuh dengan Istri Warganya, Kantor Desa Disegel Massa

Mitra Jatim
Publiser ~
0

 


ROKAN HULU mitrajatim.com - Ratusan warga Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar unjuk rasa dan menyegel kantor desa . Aksi ratusan warga ini dilakukan karena menduga kuat Kepala Desa Sialang YD main serong dengan istri salah seorang warganya. Massa sekitar 400 orang ini awalnya berdemo di depan kantor desa. Kemudian warga yang sudah kesal dengan kades menyegel kantor desa dengan memaku kantor desa pakai beberapa papan. 

Warga bergerak ke Kantor Bupati Rokan Hulu. Disana mereka aksi demontrasi agar Bupati Rohul menindak kades mereka yang 'main perempuan'. "Tuntutan kita cuma satu, Kepala Desa YD diberhentikan. Dia sudah bertahun tahun terbukti (diduga kuat) berbuat zina (diduga) dengan istri orang," kata Koplap aksi Ramlan Lubis.

Aksi demo ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian, TNI Satpol PP Pemkab Rohul dan Lembaga Adat Melayu Rokan Hulu. Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Peltu M. Yakfi mengatakan massa aksi sekitar 400 orang dengan mengunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat. "Aksi berjalan dengan tertib dan lancar," katanya.

Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Prasetyo mengatakan bahwa hal ini sudah dalam pembahasan. “Kami mohon maaf karena Bapak Bupati tidak dapat hadir karena adanya kegiatan. Kami sudah membentuk tim dan sudah memanggil saksi saksi. Kami memohon kepada bapak ibu dapat mengikuti proses yang sudah kami lakukan.Kerisauan bapak dan ibu kerisauan saya juga," katanya. Sementara itu, Kades Sialang Jaya YD sejauh ini belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan perselingkuhan itu. (SH/Ary*)

Sumber :https://daerah.sindonews.com/read/764629/174/kades-ketahuan-selingkuh-dengan-istri-warganya-kantor-desa-disegel-massa-1652090740/10

Editor : Redaktur Pelaksana

Publiser : Mitra Jatim

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)