Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Bondowoso

Redpel
Publiser ~
0

Bondowoso, mitrajatim.com - Daftar Pegawai Sipil yang di angkat dan di pindah dalam jabatan administrasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bondowoso nomor jabatan baru. 

tembusan disampaikan kepada yang terhormat saudara 1 menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi di Jakarta 2 sampai dengan 6 untuk dijadikan periksa lampiran keputusan Bupati Bondowoso nomor 188.45/411.4.22 tentang pengangkatan pemindahan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso .

Daftar Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan dipindah dalam jabatan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso nomor jabatan baru  


Roro Devi Susana Sari SH kepala bagian hukum sekretariat daerah Kabupaten Bondowoso, Soeharto s.sos mm kepala bagian kesejahteraan Rakyat sekretariat daerah Kabupaten Bondowoso ,

insinyur Winarto SSI sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tempat ,

Didi Purnawan ST Kepala bidang tata ruang dan pertanahan pada dinas perumahan kawasan permukiman cipta karya dan tata ruang , 

eko Budianto SP kepala bagian umum pada rumah sakit umum dokter haji Kusnadi Bondowoso ,

enam sampai dengan 34 untuk dijadikan periksa Bondowoso 25 Mei 2022 , tertanda Bupati Bondowoso 

Salwa Arifin. Dengan membacakan puji syukur kehadirat Allah subhanahu wa ta'ala Tuhan Yang maha esa atas Taufik dan hidayahnya pada hari ini Rabu tanggal 25 bulan Mei Tahun 2022 ,saya dengan resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya , 

sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan ,semoga Allah subhanahu wa ta'ala yang maha esa selalu bersama kita. kemudian.(Erna)

Editor : Redaktur Pelaksana 

Publiser: Mitra Jatim




Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)