Plat Nopol Hitam, Wajib Diganti Putih ???

Redpel
Publiser ~
0

Bondowoso, mitrajatim.com - Penggantian warna dasar pelat nomor dari hitam menjadi putih, rencananya bakal berlangsung tahun ini (2022). Namun, kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap, dan belum semua kendaraan harus diganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menargetkan, seluruh kendaraan di skala nasional sudah menggunakan pelat nomor putih pada 2027.

"Berubahnya nanti dari tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih, karena kan sudah 5 tahun,” kata Brigjen Pol Yusri Yunus, disitat dari laman resmi Korlantas Polri, Senin (23/5/2022).

Halaman : 1 2 3
#berita #info #news #pelatnomor #pelatnomorputih #Indonesia

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)