Bondowoso mitrajatim.com - Persinsonesia – Aparat gabungan Koramil 0822/04 Tenggarang, Polsek Tenggarang dan Satpol PP Kec. Tenggarang serta Puskeswan melakukan kegiatan Penyekatan angkutan hewan ternak dalam rangka penangananan wabah (Penyakit Mulut dan Kuku) PMK pada hewan ternak bertempat di depan Mapolsek Tenggarang.Hadir dalam Kegiatan tersebut Danramil 0822/04 Tenggarang Kapten Inf Muh Nurdin, Kapolsek Tenggarang AKP Iswahyudi,S.H., Puskeswan : Drh. Andre Prasetya, Paramedik : Drh. anzad Ayman Sadewa.
Adapun teknis dalam Kegiatan Penyekatan Angkutan Hewan Ternak dalam Rangka Penanganan Wabah (Penyakit Mulut dan Kuku) PMK pada Hewan Ternak dilaksanakan Penyekatan terhadap Angkutan Hewan Ternak yang melintas di Jl. Raya Situbondo menuju Pasaran Hewan Ternak di Kab. Situbondo.
Setelah dilaksanakan Pemeriksaan terhadap Hewan Ternak yang akan dibawa menuju Pasaran Hewan Ternak di Kabupaten Situbondo lalu petugas mencatat Identitas Pemilik Hewan Ternak yang terindikasi terjangkit Virus PMK.
Selanjutnya bagi Hewan Ternak yang terindikasi terjangkit Virus PMK dilakukan Pemulangan untuk dilaksanakan Karantina oleh Pemilik Hewan Ternak selanjutnya akan di Pantau oleh Puskeswan setempat.
Dari hasil pelaksanaan penyekatan angkutan hewan ternak indikasi ditemukan 1 ekor sapi jenis warna putih umur sekitar 2,5 th asal dari wilayah Kec. Grujugan teridinfikasi penyakit PMK dengan Identitas pemilik sebagai berikut:
1. Nama : NAKI
2. Umur : 50 Th.
3. Alamat : Dsn. Karang Asem Rt. 24 Rw. 8 Ds. Grujugan Kidul Kec. Grujugan Kab. Bondowoso. (Red)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!