Forum Lintas NGO Kab.Bondowoso, Tekan Kejari Tuntaskan Kasus PT. Bogem dan Pemotongan Kayu yang diduga Aset Daerah

Redpel
Publiser ~
0

Bondowoso, mitrajatim.com - Forum Lintas NGO/LSM Kab.Bondowoso, datangi Kantor Kejaksaan Tinggi Bondowoso, gelar Aksi unras/unjuk rasa secara damai, senin 6/6/22 unras ini di lakukan oleh Forum NGO/LSM yaitu LSM AKP, LSM JAWARA, LSM LIRA, dan LSM IGW.

aksi damai dari forum Lintas NGO  dikejaksaan tersebut adalah tentang tindak lanjut proses hukum pada : 

1. Perbuatan Melawan Hukum PT Bondowoso Gemilang (Bogem) yang sebelumnya telah dilakukan pengembangan penyidikan kasus korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bondowoso yang kasus sebelumnya sudah putus di pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.

2. Tindak lanjut secara hukum pemotongan kayu yang menjadi aset daerah.

aliansi LSM ini tekan kejaksaan agar usut tuntas kasus-kasus tersebut.

Aliansi LSM ini berharap adanya transparansi penegakan hukum dikejaksaan Tinggi Bondowoso, sehingga bisa diketahui oleh publik, sejauh mana prosesnya.

sedangakan Kepala Kejaksaan Tinggi Bondowoso Puji Triasmoro menjelaskan saat di konfirmasi para media, "para pendemo dari aliansi LSM itu menayakan tentang kasus PT Bogem, Penebangan Pohon aset daerah, jadi kami jelaskan bahwa kasus PT Bogem sudah diajukan ke Pengadilan Negeri dan sudah diputus dan putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap bahkan sudah dilakukan eksekusi" jelasnya Kajari Puji Triasmoro

"selanjutnya terkait dengan penebangan pohon sudah kami tindak lanjuti dan masih dalam penyelidikan, tapi tidak pada tahap penyidikan karena tidak ada perbuatan melawan hukum dan tidak ada kerugian keuangan negara" paparnya

selain dua poin diatas aliansi NGO yang terkenal garang dalam pemantau kebijakan pemerintah ini, juga serukan "bahwa aparat penegak hukum harus menyikapi 55 rekomendasi DPRD kabupaten Bondowoso atas LKPJ bupati 2021, Serta transparansi anggaran dana Covid-19 yang dinilai tidak terbuka kepada masyarakat Bondowoso" saat orasi 

aliansi LSM ini serta para aksi demo usai di Kejari Bondowoso melanjutkan aksinya ke kantor Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk menemui Bupati, namun sayangnya hanya ditemui oleh Kepala Inspektorat dan Asisten I, sehingga karena ketidak puasan para pendemo melalui aliansi NGO ini langsung ke kantor DPRD Bondowoso, dan ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kab.Bondowoso.

ketua DPRD Bondowoso H.Ahmad Dafir menyambut baik para pendemo, ia mengatakan "kami DPRD Kab.Bondowoso sangat berterimakasih atas kontrol saudra-saudara pada kebijakan Pemerintah, dan perlu diketahui bahwa tugas DPRD itu pengawasan bukan penyelidik dan penyidikan" tuturnya santun

sementara pihak Polres Bondowoso 

sesuai dengan tupoksinya dimana Polri merupakan bagian dari fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Kab.Bondowoso, dengan sigap menjaga dan mengamankan aksi unras di Kejaksaan, Pemda dan Kantor DPRD Bondowoso, 

Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Winboko S.I.K. " kami tetap meng-akomodir seluruh kepentingan  pengunjuk rasa dengan baik, apalagi para pengunjuk rasa sudah ada pemberitahuna tiga hari sebelumnya, jadi apresiasi tindakan yang konstruktif dari rekan-rekan yang mengajukan pengunjuk rasa ini, unjuk rasa boleh tapi dengan cara yang baik tidak anarkis" paparnya

"kami harus peka terhadap sebuah suasana, situasi dan kondisi yang sedang dihadapi oleh seseorang, kelompok dan masyarakat, termasuk juga pemerintah dan negara, oleh itu kami  sigap dan selalu siap dalam menjalankan tugas" tandasnya tegas.

Penulis : (Erna).

Editor  : Redaktur Pelaksana

Publiser : Mitra Jatim

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)