Surabaya mitrajatim.com - Dalam video tersebut, satu orang tampak mengalami luka bacok di kaki kirinya. Dari informasi yang dihimpun beritajatim, video tawuran tersebut diambil di Jalan Pacar Keling, Jumat (17/06/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Penelusuran mitrajatim.com, aksi tersebut dilakukan oleh pemuda kampung Jalan Oro-oro dan Jalan Indrakila. Aksi tersebut terjadi lantaran dua pemuda dari dua kampung diatas sempat bersenggolan di jalan.
“Awalnya itu senggolan motor, sehingga terjadi percekcokan hingga baku hantam. Karena kalah, kelompok dari Indrakila menantang ketemu di luar dan jangan hanya jago kandang,” ungkap Tarman, salah satu saksi di lokasi kejadian.
Mendapat tantangan tersebut, kedua kelompok pemuda yang sudah berselisih paham sejak lama tersebut, membuat perjanjian (Tawuran) bertemu di Pasar Indrakila. Saat mendapat perlawanan, korban Edi dan kelompoknya yang kalah berusaha melarikan diri.
“Saat mau lari, Edi terjatuh sehingga dibacok oleh musuhnya di kaki kirinya hingga tidak bisa berdiri. Dia sebenarnya tidak mau ikut, cuma membantu adiknya,” ungkap Tarman.
Melihat bapak 4 anak tersebut terkena sabetan senjata tajam, warga yang melihat lantas berteriak ada Polisi sehingga kedua kelompok buyar melarikan diri.”Setelah ada korban yang kena bacok, warga teriak ada polisi. Akhirnya bubar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kholil warga setempat saat ditemui mengatakan, sebelumnya kedua kelompok yang disebut sebagai Gangster sering terlibat tawuran di lokasi yang sama.” Mereka ini sebelumnya sudah sering tawuran disini. Dan warga tidak berani mencegah karena membawa senjata tajam,” ujarnya singkat.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Agus Suprayogi menegaskan, bahwa pihaknya baru mengamankan IR (25) pelaku pembacokan terhadap Edi.” Satu pelaku sudah kami amankan barusan, dia yang membacok korban dan kami masih melakukan pengembangan,” ungkapnya singkat. (Red)
Editor : Redaktur Pelaksana
Publiser : Mitra Jatim
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!