"Berawal dari kerjasama bisnis antara CL (Toko Apolo) dengan Pd (sh) juga Tmn, pada Tahun 1995 saat itu barang yang dikirim kepada Pd saat itu ada sejumlah barang elektro yang rusak sampai ada komlain konsumen dan akhirnya banyak barang elekto yang dikembalikan," Ujar Pd.
Selanjutnya, setelah Hari Prasetiyono Kades Tenaru, didampingi Sudiono Kaur Trantip, menyampaikan kepada para pihak yang berkonflik untuk tetap sabar dan musyawarah yang baik hingga mencapai kata sepakat. himbaunya.
"Para pihak yang hadir dibuat terperangah dan heran, endingnya antara Yanto selaku kuasa dari CL, ternyata sahabat lama dengan Sumitro' yang berkonflik, selama puluhan tahun keduanya tidak ketemu.
Di penghujung mediasi keduanya saling bercengkrama dan endingnya saling bersepakat untuk damai dan diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak memperpanjang persoalan alias damai dengan cara ada kesepakatan pada kedua belah pihak (**).
Pewarta : Abraham Cipta
Editor : Sumitro Hadi, SH.
Publiser : Mitra Jatim Group
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!