Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Berbagai awak media mensuport langkah dari ketua LSM Perkasa Johan Efendy alias Johan Gondrong mengenai pelaporannya ke APH terkait kerjasama Media dengan Diskominfo .
Seteleh Johan Gondrong keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Johan menyampaikan kepada awak media " Bahwa ; kami minta pihak Diskominfo transparan dalam memberikan advertorial kepada semua media di Bondowoso, dan tidak ada suatu diskriminasi kepada media di Bondowoso."Ujarnya.
Ada beberapa item yang kami temukan dan ada kejanggalan yang mencolok, antara lain :
1. Kerjasama media yang di lakukan tanpa adanya suatu regulasi yang jelas, sehingga dalam penentuan nominal menggunakan perkiraan.
2. Indikasi kerjasama tidak di lakukan dengan perusahaan media tetapi di lakukan dengan wartawan .
3. Pemotongan sebesar 20 - 25 % yang beralibi sebagai pajak.
4. Dalam DPA ada dua anggaran dengan nominal kurang lebih Rp. 200 juta dan Rp. 500 juta, dimana hal tersebut akan menjadi kerancuan, yang sudah di terima oleh wartawan di Bondowoso dan di keluarkan melalui anggaran yang mana, padahal dari kedua anggaran tersebut hampir 70% sudah cair.
Pihaknya minta pada APH harus menngambil langkah terkait anggaran dari tahun 2017 sampai 2022. Pungkasnya .(Tim*)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!