Banyak Oknum Abaikan Ketransparanan Papan Proyek, Harap Pemerintah Kabupaten Sampang Lakukan Tindakan

PIMRED
Publiser ~
2 minute read
0

Sampang, MITRAJATIM.COM - Adanya proyek Dana Hibah terhadap sejumlah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Dusun Nongkoan, Desa Jrengik, Kecamatan Jrengik menuai sorotan masyarakat sekitar, lantaran diduga dikerjakan tidak sesuai dengan rencana anggaran (RAB) bahkan terkesan asal dikerjakan dan asal jadi. 

Selain itu, terpantau dilapangan papan proyek tidak dipasang, diduga sengaja ditutup-tutupi pihak ke-3 dari masyarakat dan sosial kontrol, juga tidak konsisten melaksanakan keselamatan kesehatan kerja (K3) sebab alat pelindung diri (APD) untuk pekerjaan tidak ada.

Pekerjaan pondasi saluran dan plengsengan tidak nampak ada penggalian, hanya asal masang batu dan campuran semen sama pasir (anyaman lolo), untuk bahan material batu gebal tersebut, diduga tidak sesuai dengan bistek dikarenakan butiran batu tersebut ukurannya tidak teratur, bahkan bahan diduga material tersebut tidak masuk batu buat pondasi saluran dan plengsengan (Batu Sertu).

Menurut informasi masyarakat yang dekat lokasi, kegiatan pekerjaan plengsengan dan saluran tersebut, mengatakan pada awak media, pada saat turun ke lokasi jelas tidak terlihat papan nama kegiatan yang tidak dipasang.

Lanjut warga yang tidak mau ditulis  namanya, padahal saya ke lokasi proyek tersebut tidak melihat adanya papan nama proyek, kegiatan dan anggarannya bersumber darimana dan berapa besar anggaran yang digunakan untuk pekerjaan plengsengan dan saluran tersebut. 

Diwar, sebagai pemborong pekerjaan plengsengan dan saluran tersebut bahwa dirinya hanya pekerja (kuli) dan hanya pekerja penyedia bahan.

Lebih lanjut ia mengatakan kalau proyek yang sedang dikerjakan itu milik salah satu Anggota Dewan, bahkan ia sempat meminta para awak media yang datang untuk menunggu dirinya mengonfirmasikan pada pemiliknya.

"Proyek ini milik Aba Fauzan Dewan, tunggu sebentar, ini bagaimana," pintanya. 

Sementara menanggapi hal itu Pj Kades Jrengik, Sunggowono mengaku tidak mengetahui adanya proyek tersebut, menurutnya saat masa pengusulan program tersebut bukan di eranya.

"Itu pada saat pengusulan bukan era saya mas, saya tidak mengetahui adanya program tersebut," ungkapnya saat ditemui di Balai Desa Jrengik. Senin (01/08/2022)

Kendati begitu, salah satu Perangkat Desa juga menyampaikan, mengaku akan meminta pihak kelompok untuk melaporkan adanya kegiatan itu, mengingat menurutnya untuk mengantisipasi adanya polemik dibawah ataupun di atas 

"Kami dari pihak Desa tidak pernah mempersulit siapapun yang mau menaruh lokasi pekerjaan di Desa Jrengik ini silahkan, yang penting kordinasi, pekerjaannya pun jangan asal dikerjakan juga jangan asal-asalan, yang jelas kami meminta kelompok untuk bertanggung jawab dan melaporkan pada pemerintah Desa, karena jika ada masalah tentu kami juga yang kena, apa lagi mereka juga butuh laporan LPJ," tuturnya.

Mereka juga mendesak agar Instansi Dinas PUPR segera menurunkan tim untuk melakukan audit terhadap kwalitas dan mutu pekerjaan plengsengan dan saluran yang dihasilkan oleh pihak terkait.

"Saya sering sekali melihat pekerjaan yang asal jadi, saya tidak mau sebutkan lokasinya, banyak pokmas plengesengan yang bertumbuh tunas dan tanpa papan proyek/prasasti, mungkin pohon tersebut tumbuh fas bunga sekian, jadi tolong pihak PUPR atau instansi terkait segera terjun kelapangan agar tau  kebenarannya, baik pokmas dari dana hibah maupun Dana Desa yang bersumber dari Dana APBD,  apa sudah di laksanakan dengan baik apa membengkak hanya tersisa data, jangan sampai saya hubungi KPK pusat untuk terjun langsung dan pantau hasil kinerja kalian lapangan khusus wilayah Sampang."  Ucap Robby .(Ag/Rb)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)
Today | 16, April 2025
Menteri Nusron Sebut Ada 796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur: Secara Tidak Langsung Sebabkan Banjir | Menjelang Libur Lebaran, Menteri Nusron Umumkan Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat | Pasang Tanda Batas Tanah di Kampung Halaman saat Mudik Bisa Terhindar dari Sengketa Pertanahan | Jadi Khatib Salat Idulfitri 1446 H, Menteri Nusron Bahas Tiga Pesan Usai Ramadan | Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas, Laporkan Sertipikat Tanah di Kampung yang Terbit Sebelum 1997 ke Kantor Pertanahan | Gunakan Kesempatan Libur Idulfitri untuk Ubah Alas Hak Tanah dari Girik Menjadi Sertipikat | Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Jawa Timur Saat Libur Lebaran, Dirjen PPTR: Sangat Bermanfaat bagi Masyarakat | Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Dirjen PSKP Supervisi Jalannya Layanan Pertanahan Terbatas bagi Masyarakat D.I. Yogyakarta | Kementerian ATR/BPN Laksanakan Halalbihalal Usai Libur Idulfitri | Rasakan Kemudahan Layanan Pertanahan Terbatas saat Libur Lebaran, Masyarakat: Alhamdulillah Dapat Pelayanan yang Baik | mas tamvan