MITRAJATIM.COM - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI) mengecam keras Alvin Lim yang dengan sengaja menebar hoax untuk mendiskreditkan Kejaksaan Agung.
“Alvin Lim telah menebar fitnah yang sangat keji. Tidak bisa dimaafkan begitu saja. Dia harus mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum,” tegas Ketum AMI, Baihaki Akbar, kepada wartawan. Jumat, (23/9/2022).
Baihaki menyampaikan hal itu terkait Alvin Lim yang berkoar-koar di media sosial menyebut Kejaksaan Agung adalah sarang mafia, yang isinya sampah dan kotoran.
Baihaki melanjutkan, “DPP AMI akan menempuh langkah-langkah hukum terhadap fitnah keji yang dilontarkan Alvin Lim. Sebagai orang hukum, dia harus dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya itu secara hukum,” ucap pria berdarah Madura ini.
Menurut Baihaki, Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Prof Dr H Sanitiar Burhanuddin SH MM, semakin dipercaya masyarakat. Hasil risert berbagai lembaga survei, seperti Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut bahwa masyarakat semakin puas terhadap kinerja Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.
“Dalam penanganan perkara pidana umum, Kejaksaan Agung juga melakukan terobosan dengan mengedepankan proses hukum cepat, humanis, berkeadilan, berkepastian dan berkemanfaatan melalui pendekatan restorative justice,” papar Baihaki.
Untuk itu, kata Baihaki, DPP AMI akan menempuh upaya hukum terhadap Alvin Lim yang telah membuat kegaduhan dengan menebar berita hoax, fitnah keji dan mendiskreditkan Kejaksaan Agung hingga membuat kegaduhan.
Pewarta: Agung/Tim
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!