Gresik, MITRAJATIM.COM - Polres Gresik telah menetapkan 3 orang menjadi tersangka dari 16 orang yang diamankan dalam kasus pengeroyokan 3 pemuda.
Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro menyebutkan ketiga tersangka itu inisial SA (19), MV (20), dan DAP (16).
Dari penyidikan, SA dan MV disebut yang melakukan pembacokan kepada korban.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun 6 bulan, dan paling lama 9 tahun kurungan penjara.
"Sedangkan 13 orang lainnya masih berstatus saksi," katanya kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Sementara itu Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis membenarkan terkait ditetapkannya 3 orang tersebut sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada Selasa (20/9/2022) dinihari yang lalu.
“Benar, berdasarkan hasil pemeriksaan 16 saksi, Polisi menetapkan 3 tersangka pelaku pengeroyokan terhadap saudara Dico Hutama Putra, Mahudan As Sidiq dan Muhammad Nisfian Nursya’ Banu,” kata AKBP Nur Azis, Kamis (22/9/22) tadi.
Diberitakan sebelumnya, ke-3 pemuda (korban) mengalami luka setelah dikeroyok oleh puluhan orang di Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada Selasa (20/9/2022) dinihari yang lalu di depan Masjid Sabilut Taqwa, Dusun Semambung, sekitar pukul 00.30 WIB.
Ke-3 korban tersebut adalah Dico Hutama Putra dan Mahudan As Sidiq. Keduanya mengalami luka lecet dan lebam. Sedangkan satu korban bernama Muhammad Nisfian Nursya’ Banu yang mengalami luka bacok di kaki sebelah kiri.
Diperoleh keterangan, pengeroyokan berawal ketika korban memakai kaos warna hitam yang bertuliskan salah satu perguruan silat tiba-tiba didatangi oleh puluhan orang dengan menggunakan sepeda motor dan memakai jaket warna hitam.
Korban Dico Hutama Putra Rahmadi dan Mahudan As Sidiq mengalami luka memar. Sedangkan Muhammad Nisfian Nursya’ Banu mengalami luka robek di kaki bagian kiri akibat sabetan sajam oleh pelaku dan kini (korban) menjalani perawatan di RS Petrokimia Driyorejo.
Polisi yang mendapatkan laporan, kemudian mengamankan 16 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Pewarta: Agung/Hms
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!