Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Semua orang, bebas menyampaikan kritik dan pendapat kepada pemerintah yang tengah berkuasa, dan ini berlaku kepada siapa saja yang berkuasa, kita harus berani mengkritisi jika ada pemimpin tutup mata dan tuli telinga.
"Sumitro Wakil Ketua DPC LAKI Bondowoso mengkritik dan menyoal kebijakan pemerintah daerah Bondowoso terkait banyaknya insfratuktur jalan banyak yang rusak, sudah menahun diabaikan, hinggamasyarakat pengguna jalan mengeluhkan karena jalan yang rusak parah.
Dikatakanya, Infrastruktur jalan merupakan suatu yang vital bagi masyarakat, karena kelancaran akses jalan berkaitan dengan kelancaran roda perekonomian.masyarakat.
Karena itu, Ia berharap pada pemangku kebijakan, segera memperbaiki ruas ruas jalan yang rusak, apalagi saat ini sudah memasuki musim penghujan," Katanya
Pihaknya berharap, adanya transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di era digital ini pemerintah daerah seharusnya bisa menerapkan e-budgeting untuk setiap pembangunan.
"Sehingga masyarakat bisa mengetahui kegitan pembangunan termasuk pembangunan jalan yang rusak, selain itu dengan adanya informasi dari pemerintah daerah, masyarakat bisa tahu, apakah jalan ini kewenangan pemerintah daerah atau provinsi, bahkan jalan desa sekalipun.
Sudah banyak medsos yang mengkritisi kebijakan pemerintah daerah, termasuk penyerapan APBD yang tidak tepat sasaran, seperti dana hibah yang sekarang lagi disoal dan dilaporkan salah satu LSM,"Imbuhnya.
Kritikan dan masukan sudah kerap dilontarkan melalui sosmed, namun tetap saja tak bergeming, pepatah mengatakan, "jauh panggang dari api" disaat kapanye janjinya muluk selangit, akan memabangun daerah pinggiran, kenyataannya biar masyarakat yang membuktikanya.
"Mengkritik juga butuh pengetahuan rambu-rambu hukum, yakni mengetahui dasar esensi kritik itu sendiri, karena kritik jelas berbeda dengan melecehkan," Tegasnya.
Kritik jelas tak sama dengan mencemarkan nama baik, menabur kebencian apalagi menghasut, melontarkan kritik tentu tak sama dengan sebebasmya mengkritik hingga melanggar pasal-pasal pidana, bahkan menghina lalu berlindung di balik kebebasan untuk mengkritik..Pungkasnya. (Tim*)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!