Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Polemik terkait penarikan dana untuk pengurusan sertifikat tanah oleh Kades Kejayan Mulyadi Widodo, Ia menepis dan mengklarifikasi adanya pembuatan sertifikat melalui program ( PTSL) dirumorkan tiap sertifikat di bebani biaya 1 juta per orang.
"Mulyadi, selaku Kades Kejayan mengatakan; "Saya tidak pernah meminta biaya sepersenpun pada warga" mengenai biaya sertifikat ( PTSL) tersebut, dan ini bisa di kroscek langsung kepada warga saya ,"Tegas Kades kejayan.
Memang, semenjak ia menjabat sebagai Kepala Desa, Mulyadi panggilan akrabnya, banyak di terpa isu miring terkait desanya," Tuturnya.
"Desa Kejayan Kecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso beberapa bulan lalu di deklarasikan sebagai SDGs Desa, SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa Kemiskinan dan Kelaparan,
Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Pungkasnya. (Erna.MJ)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!