Pemantapan Harkamtibmas, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Redpel
Publiser ~
0

 

Surabaya mitrajatim.com - Dalam rangka antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim melaksanakan Patroli Gabungan Skala Besar kemarim Minggu (04/12) dini hari.

Patroli Gabungan Skala Besar ini bergerak menyisir titik-titik yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak jajaran Polda Jatim.

"Sebanyak 88 personil gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jatim  TNI AL, Satpol PP dan BPBD Kota Surabaya diterjunkan melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfirno Trisanto


Kapolres Tanjung Perak juga menambahkan bahwa tujuan dilaksanakannya patroli Gabungan Skala Besar guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas yang baru-baru ini sering meresahkan masyarakat.

"Ini merupakan bentuk hadirnya negara yang mana Polres Tanjung Perak memberikan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan kenyamanan dan ketentraman dalam beraktivitas dan beristirahat, khususnya pada malam hingga Dinihari," ucapnya.

AKBP Anton Elfirno Trisanto juga menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan adanya aktivitas kriminalitas seperti aksi balap liar ataupun Gangster seperti yang akhir-akhir ini marak di media sosial, dapat menghubungi layanan command center Polres Pelabuhan Tanjung Perak  di nomer 0878 7070 7003.

"Kami berharap kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya kegiatan-kegiatan kriminalitas, agar segera menghubungi kami Polres Pelabuhan Tanjung Perak di nomor tersebut," tuturnya.

Pewarta: Agung/Hms

Editor : Redaktur Pelaksana

Publiser : Mitra Jatim

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)