Rilis Akhir Tahun, Kapolda Jatim Soroti Kejadian Kecelakaan Kereta Api

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Surabaya, MITRAJATIM.COM - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto bersama Pejabat Utama Polda Jatim, rilis akhir tahun untuk menyampaikan perkara yang ditangani sepanjang tahun 2022. 

Dari data yang disampaikan, pelanggaran disiplin Anggota di Polda Jatim di tahun 2022 ini menurun 63 persen dibandingkan 2021. Total tercatat sebanyak 382 pelanggar sepanjang tahun 2022, jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2021 yang tercatat sebanyak 1026 pelanggar. 

Sementara untuk hukuman kode etik, profesi Polri, pidana hukuman kode etik, profesi polri dan pidana  cenderung meningkat 84 persen, jika di tahun 2021 sebanyak 316 kasus mengalami kenaikan sebanyak 580 kasus. 

Peningkatan performa juga nampak dari data pelayanan masyarakat tahun 2021 ke 2022, dari angka 7.280 meningkat 28.583 pada tahun 2022.

Kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur di tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 40,98 persen, dibanding tahun 2021. Rinciannya, di tahun 2021 total laka lantas ada 19.154, sedangkan di 2022 mengalami peningkatan sebesar 7,849 kasus.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto. Dalam pemaparannya, laka di tahun 2021 menyebabkan 4,393 nyawa melayang, di 2022 meningkat sebanyak 496 korban jiwa.

Irjen Toni mengaku, pihaknya belakangan ini tengah serius menanggapi kecelakaan yang terjadi di Jatim. 

Utamanya, kecelakaan yang melibatkan kereta api. Data yang dihimpun, sedikitnya ada 500 an perlintasan KA, yang kebanyakan tidak ada penjaganya.

"Beberapa hari ini saya diskusi intensif yang berkaitan dengan itu. Jadi fantastis juga selama 2022 ini. Ini saya tegaskan lagi, Kemarin saya sudah berkomunikasi, ini juga proses hukum yang akan kami cari tau penyebabnya, termasuk juga yang bertanggung jawab," katanya, Jumat (30/12/2022) malam di gedung Rupatama Polda Jatim. 

Pewarta: Agung/Hms

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)