Bondowoso, MITRAJATIM.COM - - Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) dilakukan di kecamatan Ijen dan juga dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan, Pendamping PKH.
"Diketahui bahwa penerima bantuan tersebut dari 6 Desa yang berjumlah 290 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari beberapa desa.
Diantaranya; Desa Sempol, Desa Kalisat, Desa Kalianyar, Desa Jampit, Desa Sumber Rejo, dan Desa Kali Gedang. Sabtu, (24/12/2022).
Dari beberapa Penerima BLT (DBHCT) Menurut warga berinisial (S), yang berasal dari Desa Kali Gedang mengeluhkan soal pelayanan administrasi.
"Karena adanya kesalahan data, saya harus menghubungi pihak desa, namun mereka enggan memberikan surat tersebut" Tuturnya.
Saat di konfirmasi ke perangkat Desa Kali Gedang , mereka saling lempar tanggung jawab, "Kami akan menghubungi operator dulu" ungkap Yesi.
Bahkan pada saat Kepala Desa (Sukarto) dihubungi melalui telfon mengungkapkan "KPM tersebut menjadi tanggung jawab saya, karena saya kepala desanya" ungkapnya.
Tanpa menerbitkan surat tersebut, KPM tersebut menjadi kesulitan dalam menerima bantuannya. Hal ini yang menjadi keluh kesah warga desa tersebut.
Menurut beberapa sumber bahwa, pelayanan desa tersebut tidak maksimal. Hal ini yang menjadikan Pemerintahan Desa dianggap harus memperbaiki kinerjanya.
(Er/Fatin.)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!