Madiun, mitrajatim.com - Pemerintah Kabupaten Madiun memastikan proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) mampu secara maksimal memberikan manfaat bagi masyarakat. Termasuk yang menjadi atensi pemerintah daerah adalah terkait permasalahan pengelolaan limbah sampah dan pemeliharaan jalan.
Untuk itu pihak Pemerintah Daerah dalam hal Bupati Madiun Ahmad Dawami,S.Sos menggelar Zoom Meeting dengan pihak pemerintah pusat yaitu dengan Dirjen Pengembangan Pendanaan Pembangunan Pusat dengan metode Forum Group Discusion (FGD) dengan tema:" Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Study Pendahuluan Proyek KPBU Sektor TPA/ pengelolaan limbah dan proyek KPBU preservasi / pemeliharaan jalan Non Tol Pemerintah Kabupaten Madiun " di RM. Icha Orient Tarsan.(12/2022).
"Begitu padatnya proses KPBU, kita ingin proyek ini membawa dampak sosial, ekonomi dan keamanan yang muaranya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Madiun H. Ahmad Dawami ,S.Sos.
Kegiatan zoom meeting ini dihadiri oleh pimpinan OPD Bappeda,DLH,PUPR, utusan Dirjen kementerian pengembangan pendanaan pembangunan pusat dan jajaran OPD terkait.
Bupati Madiun Ahmad Dawami,S.Sos menilai permasalahan sampah atau limbah agar menjadi suatu keniscayaan ketika pembangunan di suatu daerah meningkat. Untuk itu dirinya berpesan agar permasalahan sampah tidak hanya dilakukan penanganan di hilir namun harus dimulai dari hulu dan terhubung satu sama lainnya." Saat ini kita terkendala dengan suatu aturan, dimana dalam wewenang pengelolaan limbah B3 menjadi wewenangnya pemerintah pusat.Padahal limbah B3 ini di daerah menjadi permasalahan penting yang harus ditangani, seperti limbah medis," ungkap Bupati Madiun Ahmad Dawami.
Terkait pemeliharaan jalan, Bupati Madiun juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk merasa memiliki. Artinya setiap hal yang mampu merusak jalan maka harus dilakukan suatu perhatian khusus.Untuk permasalahan jalan yang rusak, yang menjadi penyebab bukan karena anggarannya dikurangi atau kualitas pembangunan jalannya buruk."Tetapi penyebab utama jalan yang rusak, saya sendiri mengecek dilapangan, ternyata pelanggan nya banyak kendaraan yang bermuatan lebih dari kapasitas" tegas Bupati Madiun.
Menyikapi permasalahan ini,maka Skema KPBU menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Madiun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam skema tersebut, adapun ruang lingkup perjanjian meliputi pembangunan baru (tanpa retrofit), pengoperasian, dan pemeliharaan terhadap sebanyak 7.458 titik yang tersebar di jalan nasional, jalan kabupaten utama, dan jalan perkotaan.
Menurut Bupati Madiun Ahmad Dawami,S.Sos ,KPBU APJ di Kabupaten Madiun ini merupakan KPBU APJ pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan tahapan transaksi. Karena hal tersebut, banyak pemerintah daerah lain melakukan studi tiru ke Kampung Pesilat Indonesia terkait dengan skema KPBU yang direncanakan selesai tahun 2023 tersebut.(HR)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!