Kapolres Bondowoso AKBP. Wimboko, SIK Meninjau Langsung Kondisi Gunung Ijen

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Bondowoso, MITRAJATIM.COM -  Kapolres Bondowoso AKBP. Wimboko, SIK beserta jajarannya dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat meninjau langsung kondisi Gunung Ijen di Kecamatan Ijen Kabupaten Bondowoso.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan status gunung Ijin yang semula siaga level 1 menjadi siaga level II beserta berbagai kesiapan jalur evakuasi manakala terjadi hal yang tak diinginkan. 

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK didampingi oleh Wakapolres Bondowoso serta PJU Polres Bondowoso, Kepala BPBD, Kapolsek Ijen, Camat Ijen dan juga Danpos TNI .

"Kita cek kondisi dan status Gunung Ijen, untuk memastikan kondisi jalur evakuasi serta keselamatan masyarakat yang berada di lereng Gunung Ijen," jelas Kapolres Bondowoso, AKBP. Wimboko, SIK, Sabtu 14/01 2023.

“Dalam kegiatan cek lapangan tersebut kami melibatkan Kapala BPBD dan seluruh jajaran forum pimpinan di Kecamatan Ijen. Kita terus memantau dan komunikasi dengan dinas terkait," ujarnya.

"Kita memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di lereng Gunung Ijen, tentang bahayanya gas beracun yang keluar dari kawah Ijen apabila terjadi letusan , " imbuh Kapolres. 

Dalam pengecekan situasi gunung Ijen juga di laksanakan rapat koordinasi bersama stakeholder yang ada dan di hadiri oleh Wakil Bupati Bondowoso serta Dandim 0822 Bondowoso membahas tentang langkah - langkah yang di ambil dalam penanganan bencana Gunung Ijen. 

"Semoga tidak terjadi letusan dan masyarakat yang berada di lereng Gunung Ijen bisa beraktifitas normal roda pariwisata dapat berjalan dengan normal, Kami beserta jajaram Polres Bondowoso akan terus memantau perkembangan Gunung Ijen demi keselamatan masyarakat, " tutup Kapolres AKBP. Wimboko, SIK.

(Agung/Hms)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)