Mangkir Ketika RDP, Kadis PUPR Disebut Hanya Piawai Pansos Salurkan Bansos

Mitra Jatim
Publiser ~
0

KOTABARU, mitrajatim.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti, lagi - lagi mangkir saat diajak berembuk untuk selesaikan masalah krusial yang sedang menimpa warga masyarakat.

Kali ini pejabat teras dari unsur eksekutif yang dikabarkan loyal terhadap Bupati itu kedapatan tak berani menampakkan batang hidungnya saat diundang para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas pembangunan median jalan yang membuat gaduh publik bumi sa ijaan.

Padahal kegiatan konstitusional yang diikuti oleh Kapolres Kotabaru, Kepala Dinas Perhubungan, LSM Formula, dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu, membutuhkan penjelasan secara akademisi dari Dinas PUPR selaku pihak teknis dalam pelaksanaan pembangunan median jalan tersebut. 

Dikatakan Syhariansyah, Ketua Komite Aksi Penyelamat Kotabaru (KAPAK), ketidak hadiran Kepala Dinas PUPR dalam RDP itu merupakan suatu bentuk penghinaan atas marwah konstitusi dalam sistem tata birokrasi di Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

"Secara tidak langsung itu bentuk kesombongan dan penghinaan atas marwah konstitusi DPRD dan Pemerintah daerah. Apa mungkin mentang-mentang dia (Suprapti Tri Astuti) pandai pansos dalam menyalurkan bansos, sehingga wibawa para wakil rakyat dianggap masih berada dibawahnya." sindirnya, dikutip dari Batara.news, Rabu , 08 maret 2023.

Bahkan menurutnya, pembangunan median jalan menuju pusat Kotabaru merupakan prodak kebijakan kontroversi jelang tahun politik. Pasalnya, keputusan tersebut dieksekusi tanpa mengedepankan asas musyawarah faktual bersama seluruh lapisan masyarakat.

"Mentang-mentang sumber dana pembangunan dari kompensasi tambang yang tidak membutuhkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) detail seperti sumber anggaran dari negara, sehingga kayak dijadikan aji mumpung atau kesempatan. Padahal masih banyak infrastruktur penting di Kotabaru yang perlu dibangun atau diperbaiki." tegasnya,

Lantaran alasan pembangunan median jalan tersebut didengungkan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, justru secara tidak langsung dimentahkan oleh pihak Polres Kotabaru. Karena, berdasarkan data dari Satlantas Polres Kotabaru sejak tahun 2021 hingga 2022, tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas di Kotabaru itu berada di pulau daratan Kotabaru. 

"Yakni di Kelumpang barat, Kelumpang Hulu dan Kelumpang Hilir. Sedangkan di Pulau Laut Kotabaru hanya di tanjakan Baharu." terang Kapolres Kotabaru AKBP H Gafur Aditya Siregar melalui Kabag Ops Kompol Agus Rusdi Sukandar, saat mengikuti jalannya RDP di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kotabaru, pada, senin, 06 maret 2023.

Sementara menanggapi atas protes dan kritik masyarakat terkait proyek pembangunan median jalan itu, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, tegas meminta proyek tersebut agar dihentikan terlebih dahulu, sebelum ada kajian secara akademisi dari usur Eksekutif, Legislati, dan Yudikasif.

"Terkait dengan median jalan yang ada di kilometer 1 sampai kilometer 9 bandara, dari polres memberikan rekomendasi, dari LSM Formula, Anak- Anak Mahasiswa PMII, mereka menghendaki laksanakan pelebaran jalan lebih awal dari bandara menuju kota, baru dilakukan kajian ilmiahnya seperti yang disarankan dari Polres tadi," terangnya,

Selain dilakukan pelebaran jalan, Syairi Mokhlis juga menyarakan, perlu dilakukan kajian studi kelayakan terlebih dahulu terkait penting atau tidaknya pembangunan median jalan tersebut. 

"Artinya median jalan tadi bisa kita buat rekayasa dulu menggunakan Rood Barrier yang punya Satlantas itu untuk pembatas jalan dulu. Sosialisasikan dahulu misalnya 1 bulankah, 2 bulankah, 3 bulan pun gak masalah, supaya kita nanti bisa mendengar masukan masyarakat kayak apa. Karena kita perlu juga mendengarkan masukan masyarakat." pungkasnya.

Sekedar diketahui, sumber dana  proyek pembangunan median jalan tersebut dari dana kompensasi tambang PT Sebuku Tanjung Cool senilai Rp 7 milyar rupiah lebih.(*)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)