Berbagai Modus Penipuan Koperasi, Jangan Sampai Kena Deh! Cara Mengecek Legalitas Koperasi

Redpel
Publiser ~
0

 Apa saja modus penipuan koperasi yang kerap kali terjadi di masyarakat? Bagaimana caranya agar terhindar dari penipuan tersebut?

Bondowoso, mitrajatim.com - Koperasi kerap disebut sebagai tiang penyangga utama perekonomian Indonesia. Tapi, yang terjadi sekarang justru perannya agak terpinggirkan.

Yang cukup memprihatinkan, justru badan usaha koperasi seperti koperasi simpan pinjam kerap digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

Selama 10 tahun ke belakang, bahkan ada beberapa kasus penipuan berkedok koperasi dengan korban ratusan ribu orang dan jumlah kerugian hingga triliunan rupiah. Meskipun beberapa modus telah terbukti sebagai penipuan, masyarakat kerap tertipu karena biasanya diiming-imingi keuntungan besar.

Maka dari itu, literasi keuangan perlu ditingkatkan, salah satunya dengan membaca artikel di Finansialku.

Terulangnya kasus penipuan berkedok investasi disebabkan oleh tiga faktor, antara lain:

  1. Setiap kasus yang diinvestigasi tidak pernah selesai secara tuntas dan hasil investigasi tidak dijadikan input kebijakan pencegahan. Sederhananya, tidak kasus yang benar-benar selesai.

Vonis hukum terhadap pelaku kejahatan sering dijadikan akhir permasalahan. Tidak ada tindak lanjut dengan menjadikannya pembelajaran. Dengan begitu, kasus serupa masih terjadi.

  1. Lemahnya pengaturan dan pengawasan koperasi. Saat ini Koperasi Simpan Pinjam diatur dan diawasi Kementerian Koperasi dan UMKM.

Namun sayangnya kementerian terkait tidak punya kapasitas untuk melakukan wewenangnya secara komprehensif. Maka, perlu ada penguatan di lembaga terkait untuk mengurangi angka kejahatan.

  1. Maraknya penipuan berkedok koperasi lantaran tidak ada penguatan.

Sebab, harus kita akui bahwa koperasi sudah lama ditinggalkan, gerakan koperasi sudah tidak berjalan, dan jiwa koperasi hampir tidak ada.

Mewaspadai Modus Penipuan Berkedok Koperasi

Satuan Tugas Waspada Investasi melalui Tongam L. Tobing mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dengan modus investasi ilegal. Salah satunya yang menggunakan kedok koperasi.

Maraknya penipuan yang terjadi belakangan adalah permintaan akan jasa keuangan tinggi, tapi tidak diikuti dengan literasi keuangan yang baik. Meskipun dalam prinsip koperasi kekuasaannya berada dalam rapat anggota, kamu tetap patut berhati-hati. Sebab, penipuan berkedok koperasi makin banyak sehingga perbedaan antara koperasi asli dan bodong sedikit bias.

Hasil Timbal Balik Tidak Normal

Ciri yang kerap dimiliki koperasi ilegal adalah memiliki penawaran timbal balik secara singkat yang tidak rasional. Jumlahnya sangat besar untuk ukuran koperasi.

Hal ini dimanfaatkan untuk menjerat orang-orang yang sedang mengalami masalah ekonomi sehingga mencari jalan pintas untuk memperoleh keuntungan.

Sayangnya, kebanyakan tidak berpikir panjang sehingga terjebak dalam modus semacam ini. Sehingga, bukannya untung, mereka justru buntung.

Perlu diketahui, tidak ada investasi yang menghasilkan bunga tinggi dalam sekejap. Jika kamu menemukan hal semacam ini, silahkan cek izinnya di website Otoritas Jasa Keuangan.

Tidak Terdaftar Secara Legal

Sebelum berinvestasi atau mengambil pinjaman di koperasi, sebaiknya pastikan bahwa koperasi tersebut resmi. Kamu harus lebih cerdas dari oknum pengelola koperasi agar tidak terbujuk rayuan koperasi bodong.

Untuk meyakinkan calon korban, biasanya mereka menggunakan nama KSP atau koperasi, tapi tidak memiliki pengesahan Badan Hukum atau izin usaha dari kementerian terkait.

Jika menemukan koperasi ilegal atau jika ingin mengecek legalitas koperasi, kamu bisa mengeceknya di Depkop.

Pada 2019, Kementerian Koperasi dan UMKM mencatat ada 153 Koperasi Simpan Pinjam ilegal yang berhasil diungkap.

Meminta Transferan Uang

Biasanya, koperasi bodong akan meminta kamu mentransfer sejumlah uang dengan alasan untuk membayar produk investasi.

Jika kamu mengalami hal ini ada baiknya waspada. Sebab, tidak ada investasi yang memungut bayaran lain kecuali untuk investasi tersebut.

Jangan pernah tertarik dengan janji saat diminta mentransfer sejumlah uang. Sebab, kita tidak pernah tahu apa motivasi di baliknya.

Beberapa koperasi ilegal bahkan meminta sertifikat penting yang kamu punya. Lagi-lagi itu dijadikan alasan untuk investasi.

Tentu saja, ini bukan hal yang masuk akal. Terlebih jika mereka juga mengatakan investasi tanpa risiko, sebaiknya kamu langsung melaporkannya

Investasi memang hal yang menarik. Tapi, bukan berarti setiap investasi yang mengatasnamakan instansi adalah legal. 

Memberikan Pinjaman kepada Non-anggota

Koperasi ilegal memungkinkan memberikan pinjaman kepada non-anggota tanpa seleksi atau scoring. Lantas, pihak koperasi memberikan biaya jasa yang besar. Jika peminjam gagal membayar tepat waktu, informasi pribadinya bisa dibocorkan.

Tips Menghindari Penipuan  Berkedok Koperasi

Berikut tips yang dapat kamu ikuti untuk menghindari modus penipuan berkedok koperasi:

 

Mengikuti Kegiatan Sosialisasi

Agar tidak tertipu dengan modus penipuan koperasi sebaiknya kamu mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan Kementerian Koperasi dan UMKM.

Di sini, kamu akan diberi penjelasan mengenai seluk beluk koperasi, termasuk bunga yang ditetapkan. Dengan begitu kamu tidak akan tergiur dengan modus penipuan oleh koperasi bodong.

 

Senantiasa Mengingat Bahwa Koperasi Hanya Memberikan Pinjaman Kepada Anggotanya

Jika suatu hari kamu mendapat tawaran untuk menyimpan uang atau melakukan pinjaman di koperasi tanpa pernah bergabung, kamu patut curiga. Sebab, tidak ada koperasi yang menawarkan dua hal tersebut ke orang diluar keanggotaan.

Jika koperasi tersebut menggunakan nama yang sudah kamu kenal dan secara legal memang benar-benar koperasi, kamu bisa mengecek di koperasi yang asli agar mereka bisa melaporkan ke pihak terkait.

 

Waspada Terhadap Penawaran Imbal Balik yang Tidak Wajar

Kamu juga bisa menghindari sekaligus mengenali koperasi bodong dengan melihat iming-iming keuntungannya. Jika mereka mematok jumlah fantastis yang tidak sesuai dengan aset, sebaiknya kamu tidak tergiur.

Kejanggalan seperti jumlah imbal hasil yang besar, waktu singkat dan penawaran lain yang tidak umum menjadi indikasi penipuan berkedok koperasi. Sekali lagi, sebaiknya kamu waspada.

Cara Mengecek Legalitas Koperasi

Silakan perhatikan langkah-langkah berikut untuk mengecek legalitas koperasi: 

Mengecek Melalui Website Kementerian Koperasi dan UMKM

Caranya, silakan kamu buka website Kementerian Koperasi dan UMKM di https://nik.depkop.go.id. Di laman yang muncul, silakan masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, dan badan hukumnya.

Jika data koperasi muncul, maka artinya sudah berbadan hukum. Setelah itu, perhatikan data yang muncul. Lihatlah nomor badan hukumnya, alamat, nomor induk, dan sertifikat.

Kelengkapan Legalitas Koperasi

Kamu juga dapat mengecek kelengkapan administrasi koperasi yang dimaksud, yang terdiri dari:

  • Surat izin usaha
  • Akta pendirian koperasi
  • Anggaran dasar
  • Perubahan pengesahan anggaran dasar
  • Surat izin pembukaan cabang
  • Struktur organisasi dan rentang kendali.

 

Mengecek Aktivitas Koperasi

Berikut adalah kegiatan koperasi yang sesuai dengan undang-undang:

  • Sumber dana koperasi berasal dari anggota, koperasi lain, bank dan lembaga keuangan lain, penerbitan surat utang, dan donasi.
  • Modal yang digunakan untuk pinjaman.
  • Mengalokasikan dananya ke KSP sekunder. KSP sekunder beranggotakan sejumlah koperasi yang tidak memberikan pinjaman individu.
  • Melakukan kegiatan sesuai anggaran dasar.
  • Melaksanakan Rapat Anggota Tahunan.
  • Bunga simpanan wajar, yakni antara 2-8% per tahun.

 

Sobat Finansialku, ingat selalu untuk berhati-hati apabila ada koperasi yang menjanjikan keuntungan besar. Bahkan banyak juga di luar sana yang menawarkan investasi dengan keuntungan besar.

Kamu harus selalu mempelajari seluk beluk koperasi tersebut atau investasi yang ditawarkan. Bagi Sobat Finansialku yang ingin investasi saham juga perlu mengetahui seluk beluk investasi saham. (Red)

Dikutip dari : https://www.finansialku.com/berbagai-modus-penipuan-koperasi/

Editor : Hari Eko Pramono, S.Kom

Publiser : mitrajatim.com

Sumber Referensi:

  • Admin. 27 Februari 2021. Kenali Penipuan Investasi Berkedok Koperasi Simpan Pinjam. Karyaone.co.id – https://bit.ly/3foPwrv
  • Admin. 28 Juni 2021. Waspada! Modus Penipuan Berkedok Koperasi. Kopma.ugm.ac.id – https://bit.ly/2Vqfh3w
  • Piter Abdullah Redjalam. 19 Juni 2020. Tipu Daya Berkedok Koperasi, Lemahnya Pengawasan Jadi Celah. Ekonomi.bisnis.com – https://bit.ly/3A2fEjP
  • Hasna. 20 April 2020. Tips Jitu Untuk Menghindari Koperasi Bodong. Blog.klikcair.com – https://bit.ly/3j6RNsg

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)