Lsm GMBI Wilter Jatim Soroti Peredaran Rokok Ilegal

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Sidoarjo, MITRAJATIM.COM - Sugeng SP ketua LSM GMBI wilter jawa Timur  soroti maraknya peredaran rokok ilegal dan menyalahgunakan pita cukai. LSM GMBI wilter Jatim melakukan rapat koordinasi dan mengintruksikan jajaran distrik di setiap daerah di Jawa Timur untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Kami akan berkirim surat Resmi terkait Monitoring dan Sekaligus meminta waktu untuk Audensi kepada Kanwil Bea Cukai Jatim,

Semua bertujuan demi menjalin kerjasama di lapangan sekaligus meminta petunjuk terkait langkah langkah Monitoring/Pengawasan LSM GMBI sebagai Kontrol Sosial" Tegas sugeng Sp.

Lebih lanjut Sugeng Sp menuturkan,

Semua Hasil Audensi dari Dinas akan kami catat dalam berita acara dan selanjutnya akan kami sampaikan Kepada para Ketua Distrik di seluruh Jawa Timur untuk segera bergerak melakukan Investigasi Menyeluruh.

berdasarkan pantauan lembaga kami saat ini banyak rokok yang pita cukainya salah diperuntukkan dijual di pasaran. “Jadi, pita cukai ini tidak semestinya. Istilahnya salah tempel. Rokok-rokok ini merugikan negara” tuturnya.

LSM GMBI WILTER JATIM juga meminta semua aparat hukum terkait khususnya Bea Cukai bisa menindaklanjuti hal tersebut. Ia menegaskan, rokok tersebut merupakan ilegal karena tidak membayar pajak dengan jumlah yang sudah ditetapkan. “Pita cukai tidak palsu namun tidak sesuai dengan  penempatannya ,Kemudian harganya sudah tidak sesuai,”

Langkah nyata ini kami lakukan adalah semata mata ingin ikut membantu menyelamatkan pajak dari sektor cukai Rokok ,ungkapnya.

Terkait temuan rokok Ilegal  tersebut sudah lama didapati. Karena itu, pihaknya meminta dan mendorong kepada Bea Cukai  yang memiliki kewenangan menangani perkara tersebut untuk bisa turun ke lapangan dan bertindak  tegas agar memberantas rokok ilegal yang ada di Jawa Timur dan GMBI siap mengawal terkait kegiatan operasi lapangan.

Sementara itu LBH GMBI Jatim Bpk.Anton Sujatmiko ,SH .MH juga mempertegas ,

jika pihak terkait tidak juga melakukan tindakan, LSM GMBI akan mengambil langkah-langkah dengan melaporkan perdagangan rokok ilegal tersebut ke pihak kepolisian. Selain itu, Langkah nyata GMBI adalah akan membantu pemerintah untuk memberikan  edaran khusus (sosialisasi) ke para konsumen rokok ilegal tersebut menerangkan bahwa rokok tersebut ilegal dan tidak boleh diperdagangkan serta meminta izin dari pihak kepolisian untuk melakukan sidak lapangan ke pabrik atau gudang rokok ilegal tersebut. (Harto/MJ)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)