Oknum Ketua Wartawan Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Atas Dugaan Penipuan

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Bekasi, MITRAJATIM.COM – Oknum salah satu ketua wartawan di wilayah Jakarta berinisial MHK, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi oleh Ir. Y. Ardiyono atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. 

Laporan Polisi tersebut teregister bernomor :  LP/B/848/IV/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. 

Dalam keterangan pers nya, Ardiyono mengatakan bahwa MHK yang akrab di panggil O disinyalir telah sengaja mempecundangi serta menipunya mentah-mentah. 

"Saya tadinya meminta kepada O sebagai wartawan untuk mempublikasikan tentang pemberitaan, dan saya sudah berikan uang sesuai yang diminta sebagai jasa dengan saya transfer saat itu juga dan dijanjikan paling lambat besoknya naik tayang," terangnya kepada awak media. Selasa (04/04/2023). 

Namun, lanjut Ardiyono, sampai lebih 2 minggu selalu saja banyak alasan atau tidak ada beritanya. Berkali-kali saya tanyakan melalui chatingan wa dan telepon, tetapi tidak dijawab bahkan nomor hp saya diblokir semua. Sehingga pada Sabtu, 01/04/2023 saya buka Laporan Polisi ke Polres Metro Bekasi. 

Masih kata Ardiyono, "Sebelumnya saya mohon maaf kepada rekan media dan wartawan di seluruh Indonesia. Terkait pelaporan ini, Saya hanya ingin  memberikan efek jera. Jangan sampai profesi wartawan di kotori oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan wartawan, profesi yang kita cintai ini" tutup mantan Ketua DPC PPWI Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, O saat di hubungi media melalui telepon selulernya mengatakan bahwa masalah ini berawal dari pelapor meminta tayang berita terkait kasusnya. Namun dari rekan-rekan media tidak ada yang mau tayangkan karena dinilai tidak layak. 

"Separuh uangnya sudah saya balikin, dan sebelumnya, Ardiyono mengancam saya kalau dirinya mau buka laporan. Saya bilang silahkan saja, memangnya saya kriminal dan uangnya juga gak seberapa, dan sudah saya balikin separuhnya," tandas O. 

(ACh/Pji)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)