Kejati Jatim Periksa Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Bondowoso

Mitra Jatim
Publiser ~
0


SURABAYA - mitrajatim.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah memanggil Kepala Dinas (Kadis) Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bondowoso. 

Kadis tersebut diperiksa terkait dugaan penyimpangan keuangan negara dalam proses lelang dan pelaksanaan revitalisasi pasar Tamanan. 

"Menurut hasil investigasi LSM AKP sekaligus sebagai pihak pelapor, Kadis Koperindag Bondowoso, Sigit Purnomo,  sudah ketiga kalinya dipanggil Kejati Jatim," kata Ketua LSM Aliansi Kebijakan Publik (AKP), Edy Wahyudi,  SH.

"Tentunya Kadis Koperindag diperiksa untuk memberikan informasi yang perlu diklarifikasi atau didalami oleh pihak penyidik, dalam pelaksanaan proyek revitalisasi pasar Tamanan," imbuh Edy.

"Saya juga sudah mengajukan kepada Kejati Jatim untuk memanggil saksi, terutama direktur CV. Santoso Mulyo, karena dianggap mengetahui dan akan menjelaskan yang sebenarnya," jelas dia.

Kami sudah mengirim surat pengajuan pemanggilan saksi dan tambahan bukti ke Kejati Jatim. Kasus ini akan menjadi atensi khusus LSM AKP, agar dugaan penyimpagan keuangan negara dalam proyek revitalisasi pasar tamanan, sampai di meja hijau.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kepala Dinas Koperindag Bondowoso tidak dapat dikonfirmasi, baik via pesan elektronik maupun tatap muka, beliau terkesan menghidar, kata Edy Wahyudi. (*)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)