Kodim 0822 Bondowoso Gelar Komunikasi Sosial dengan Aparat Pemerintah

Redpel
Publiser ~
0

Bondowoso mitrajatim.com - Komando Distrik Milter (Kodim) 0822/Bondowoso menyelenggarakan kegiatan komunikasi sosial dengan aparat pemerintah bertempat di aula Jenderal Sudirman Makodim setempat, Rabu (3/5).

Kegiatan ini mengangkat tema “Tranformasi Digital Ciptakan Aparat Pemerintah Unggul." Tujuan dari kegiatan ini adalah silaturahmi sekaligus meningkatkan kesadaran tentang penggunaan internet dan media sosial secara bijak di lingkungan pemerintahan. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Polres Bondowoso, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, dan perwakilan desa/kelurahan wilayah Bondowoso.

Dandim 0822/Bondowoso Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr.Hanla., diwakili Pasipers Kapten Inf Moeljanto menyampaikan, "Bahwa kegiatan ini adalah program dari Angkatan Darat yang sampai ke tingkatan bawah, yaitu kegiatan komunikasi sosial beserta aparat pemerintah. Ia juga menyebut bahwa Sinergitas tiga pilar antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah tidak bisa dipisahkan dan hadir bersama-sama di tengah masyarakat.

“Melalui jalur inilah (komunikasi sosial) kita bisa bertemu. Intinya adalah silaturahmi,” ucapnya.

Perkembangan media dan teknologi, khususnya kehadiran internet memberikan dampak signifikan bagi banyak aspek kehidupan. Terlebih akibat pandemi Covid-19, kegiatan pembelajaran, perkantoran, jual beli, dan lainnya beralih menggunakan media online. Termasuk kegiatan koordinasi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah biasa dilakukan melalui grup chatting.

Seiring dengan perubahan yang terjadi, perkembangan teknologi informasi tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga dampak negatif.

“Banyak terjadi hal-hal karena kelalaian kita, kecerobohan kita, akhirnya yang terjadi adalah, kalau dulu kan mulutmu harimau, sekarang jarimu adalah harimau. Karena ada bukti digital, ada jejak digital,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa saat ini juga ada komentar-komentar berupa ujaran kebencian, yang mana akan sulit dihilangkan karena adanya jejak digital. Apalagi saat ini semua telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eleketronik (UU ITE).

Di akhir kegiatan, Ibu Harini Pujiastuti, S. Kom., Kabid Statistik Kominfo Bondowoso selaku pengisi materi dalam kegiatan ini menjelaskan cara berinternet yang sehat dan aman, diantaranya: menunjukkan perilaku baik di dunia maya, memeriksa pengaturan akun dan kata sandi, jangan menyebarkan rumor, tidak sembarang menerima pertemanan, berpikir dahulu sebelum mengirim sesuatu, dan hendaknya verifikasi kembali berita sebelum dibagikan. (Kodim0822).

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)