Dianggap Pemborosan dan Tidak Bermanfaat, Kementerian Pendidikan Minta Wisuda Tingkat TK Hingga SMA Ditiadakan

Redpel
Publiser ~
0

 

Bondowoso mitrajatim.com - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai acara wisuda di tingkat sekolah mempunyai manfaat yang tidak jelas dan bersifat pemborosan. Untuk itu, dia meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk tegas melarang kegiatan tersebut yang memberatkan orang tua tersebut.


“Nggak perlulah ada acara-acara wisuda yang tidak jelas manfaatnya kecuali hanya hura-hura,” kata Ubaid kepada seperti yang ditulis oleh Republika Rabu (14/6/2023).


Menurut Ubaid, orang tua sudah pusing mencarikan dana agar anak bisa sekolah ke jenjang lebih lanjut dan tak perlu ditambah bebannya dengan uang wisuda dan kegiatan lainnya yang tak berkaitan dengan pendidikan. Ubaid mengatakan, jika ada yang meminta sumbangan untuk acara wisuda di sekolah, maka itu jelas merupakan sebuah pungutan liar (pungli).

“Janganlah orang tua diberatkan dengan urusan yang tak ada guna, bikin pusing orang tua, jangan lagi dibebani dengan uang wisudalah, uang terima kasihlah, uang wisata perpisahan, dan lain-lain. Itu semua jenis modus pungli dan tidak ada relevansinya dengan dunia pendidikan,” kata Ubaid.

Belakangan, jagat maya ramai membahas mengenai pelaksanaan wisuda di tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA). Sebagian warganet menginginkan kegiatan wisuda atau pelepasan siswa di tingkat sekolah itu ditiadakan dan wisuda hanya dilakukan di tingkat pendidikan tinggi saja.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Anindito Aditomo menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan membuat larangan acara wisuda atau perpisahan di sekolah tingkat sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA/SMK). Pernyataan itu merupakan respons dari berbagai keluhan yang disampaikan pihak orangtua yang terbebani dengan biaya wisuda dan segala macam pernak-perniknya yang harus dipenuhi untuk kegiatan tersebut.

Nino, sapaan akrab Anindito sepakat bahwa acara wisuda tersebut tidak ada manfaatnya dan tidak berdampak langsung ke kualitas pendidikan. Karena itu ia meminta kepada pihak sekolah untuk menghentikan kegiatan seremoni semacam itu.


Sementara ini lisan dulu ya kami mengimbaunya. Nanti kami usahakan yang lebih formal. Tetapi secara lisan, kami mengimbau acara-acara yang sifatnya seremonial itu tidak diprioritaskan. Yang prioritas itu memastikan bahwa sekolah menjadi lingkungan belajar yang aman, menyenangkan, relevan untuk semua murid. Sehingga murid bukan hanya ada di sekolah, tetapi mereka punya kesempatan belajar yang menumbuh kembangkan karakter kompetensi dasar mereka yang diperlukan untuk kehidupan selanjutnya,” ujar Nino seperti yang telah dikutip Media Indonesia, Jumat (16/6).


Secara regulasi maupun kebijakan, Nino menyampaikan bahwa Kemendikbud-Ristek tidak pernah menginstruksikan sekolah untuk mengadakan acara pelepasan atau perpisahan anak didik yang telah lulus.


“Tidak ada kebijakan regulasi kita yang mewajibkan itu, bahkan meminta pun tidak. Itu yang perlu ditegaskan dan disosialisasikan. Tidak ada kewajiban atau imbauan untuk menyelenggarakan wisuda itu. Karena itu, jika ingin ada acara seperti itu, semestinya sifatnya partisipatif dan mendapatkan persetujuan dari semua wali murid. Itu prinsipnya,” tegasnya.


Nino juga bersepakat acara wisuda di tingkat SD-SMA memang sebaiknya ditiadakan. Momentum kelulusan peserta didik, kata dia, semestinya dirayakan dengan cara yang bermakna.


“Bukan gebyar dan mahalnya. Tetapi coba momen kelulusan itu dimaknai kebersamaannya serta memaknai pencapaian anak yang sudah berhasil. Itu yang utama,” tandasnya.


Sumber : republika

Editor : redpel

Publiser : mitra jatim

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)