OPINI, MITRAJATIM.COM - Negeri Dongeng Pemerintahan di sebuah desa Karang Langit Kecamatan Atas Angin Kabupaten Pitu Langit, Jauh jauh sebelumnya pada pemerintahan lawas keadaan desa itu amat tentram dan damai, serta tak ada pertentangan antar warga. Patutlah desa itu disebut desa terpencil. Jauh dari jangkauan hukum Negara, karena memang situasi dan kondisi warga amat rukun , tatakrama / kesopanan amat di pegang teguh.
Seiring perjalanan waktu, pepohonan
yang dulu kecil kini sudah besar – besar. Anak – anak yang kecil mungil dan
lucu kini , sudah mulai dewasa dan Pendidikan agama maupun pendidikan umum
mulai dinikmati oleh pemuda – pemudi nya. Sehingga Nampak SDM - (sumber daya
manusia) / SDA ( Sumber Daya Alam ) perlahan – lahan mulai berubah. Dari
perubahan itu menandakan peradaban warga nya mulai beradab. Pendidikan Umum dan
Agama mulai tergambar, dalam sikap dan penampilan generasi muda di sana.
Berdasar pada saur sepuh ( perkataan
orang tua ) bahwa di desa tersebut banyak mengandung logam mulia. Oleh karena
itu diliriklah oleh lingkungan sekitar desa banyak yang mendatangi untuk
mencari tahu tentang kebenaran cerita dimaksud. Ternyata benar desa itu banyak
mengandung hasil alam berupa kopi, Kunyit, Jahe, pisang, Bambu, Tembakau, Laos,
Batu mangan, air terjun, dan yang tak kala menariknya lobang goa yang
mengerucut ke atas, sepertinya Tanggug coplong
( dalam bhs Madura ).Tingginya kurang
lebih sepuluh meter dan di dalamnya banyak ukiran ukiran kono yang menarik.
Di dongeng dunia maya, sampailah pada
roda pemerintahan baru. Di mana semua pejabatnya mulai ganti baru yang sama
sama mempunyai tujuan yang sama untuk menata perekonomiannya sendiri. Pembangunan / peningkatan sarana transportasi
dan kelangsungan kelestarian sumber daya alam mulai menepis.
Warga masyarakatnya rata – rata mata
pencaharian sehari hari berkebun. Dengan upaya / usaha sendiri. Sedangkan perhatian
subsidi dari pemerintah tak sampai ke petani/ pekebun. Sehingga menyebabkan
adanya hasil panen yang minim sekali. Yang amat disayangkan dari hasil tersebut
masih di minta partisipasi dengan aturan perdes / aturan – aturan lain yang
dipaksa rakyatnya harus mematuhi program tersebut. Bila tidak mentaati maka
yang terjadi adalah hak – hak nya sebagai warga akan di bloker / dicabut dari
pencaturan desa.
Putaran waktu terus melaju dari ufuk timur
ke barat tak hentinya hentinya. Rakyatnya terus terkungkung dengan aturan dan
hukum. Salah sedikit bukan di bina tapi dihukum atas dasar melawan / menghalang
– halingi kebijakan petinggi atas Angin. Setelah terjadi penahan satu, dua,
tiga dan seterusnya semakin ketakutan rakyat atas angin untuk membantah . Suka
tidak suka akhirnya rakyat menyerah karena beranggapan semua perkataan petinggi
selalu benar.
Mengapa para punggawa – punggawa pitu Langit tidak ada yang turba ke daerah daerah untuk keadilan. Kalau demikian Keadannya maka yang sengsara tetap rakyat. Terus rakyat mau mengadu pada siapa. Hak tidak pernah sampai. Lantas mau minta sama siapa. Tunggu keajaiban (Yoyon Sugiharto)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!