Tuban, MITRAJATIM.COM - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) dan Penanganan Daging/Butcher, pada Kamis (08/06/2023).
Pelatihan diikuti 80 orang takmir masjid diselenggarakan di Kantor DKP2P desa Bogorejo, Merakurak dan Rumah Potong Hewan kelurahan Mondokan, Tuban.
Sekretaris DKP2P Kabupaten Tuban, Dharmadin Noor, menyampaikan terima kasih atas partisipasi takmir masjid untuk mengikuti pelatihan ini. Antusias masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan sangat tinggi. Pihaknya akan mengupayakan adanya pelatihan serupa dengan jumlah yang lebih banyak kedepannya.”
“Pelatihan sebagai bentuk persiapan menyambut Hari Idul Adha 1444 H,” ungkapnya. Pemateri yang dihadirkan merupakan tenaga ahli dari Balai Besar Pelatihan Peternakan Provinsi Jawa Timur. Karenanya, ilmu yang disampaikan harus benar-benar diserap dan diimplementasikan. Peserta pelatihan diharapkan menjadi percontohan.
Lebih lanjut, peserta yang telah mengikuti pelatihan akan mendapat sertifikat. Pasca pelatihan, peserta hendaknya mau menularkan ilmunya kepada takmir lainnya. Sehingga penyembelihan hewan yang dilakukan takmir sesuai syariat, yaitu daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
Selain itu, Ikut mengedukasi masyarakat perihal hewan qurban yang memenuhi syariat islam. Mengingat saat ini wabah Penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) atau dyang dikenal ‘lato-lato’ masih merebak.
“Peserta pelatihan diharapkan juga ikut mendukung Pemkab Tuban kaitannya dengan upaya penanganan PMK dan LSD,” jelasnya.
Salah satu peserta pelatihan, Abdul Mughni mengaku senang bisa mengikuti pelatihan ini. Dirinya mendapat pengetahuan dan keterampilan yang baru. Pengalaman yang didapatkannya saat mengikuti pelatihan akan diterapkan terutama saat lebaran haji mendatang. “Syukur-syukur bisa membuka jasa penyembelihan hewan yang dipercaya masyarakat,” ujarnya.
PEWARTA:MASRIP.
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!