Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Ketua LSM Aliansi Kebijakan Publik (AKP), Edy Wahyudi, mendatangi Kejaksaan Negeri Bondowoso, mempertanyakan tindak lanjut pelaporan dugaan tindak pidana korupsi Revitalisasi Pasar Tamanan, Senin 24/7/2023.
Edy Wahyudi langsung ditemui oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro.
Dalam pertemuan tersebut, Puji Triasmoro menjelaskan, bahwa Kejaksaan Negeri Bondowoso sudah menindaklanjuti pelaporan dugaan korupsi Pasar Tamanan.
"Sudah kami panggil pihak-pihak terkait, untuk dimintai keterangan. Untuk lebih jelas, besok temui Kasi Pidsus, Wahyu Satriyo. Yang bersangkutan hari ini masih ada di surabaya," jelas PujiTriasmoro.
Edy Wahyudi juga mempertanyakan, "mengapa hanya kepala Dinas Koperindag, Sigit Purnomo saja yang dipanggil sampai 4 kali. Sedang saksi kunci, direktur CV. Santoso Mulyo, Ardiansyah, belum dipanggil?".
Puji Triasmoro memastikan jika para pihak yang disebut LSM AKP, sudah dipanggil dan diperiksa Kejari Bondowoso. "Kejaksaan sudah memanggil Kepala Dinas Koperindag dan direktur CV. Sentosa Mulyo. Untuk lebih jelasnya, besok temui Kasi Pidsus," jelas Puji Triasmoro.
LSM AKP besok (25/7) akan kembali ke Kejari Bondowoso untuk menemui Kasi Pidsus, Wahyu Satriyo. "Kami dari LSM AKP, akan menghadap Kasi Pidsus, Wahyu Satriyo, sesuai petuntuk Kajari," jelasnya
"Kami akan minta informasi sejelas-jelasnya terkait penanganan kasus dugaan korupsi Revitalisasi Pasar Tamanan dan akan kami kawal sampai kasus ini sampai ada tersangka dan disidangkan," kata Edy Wahyudi. (*)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!