DKPP Kab Madiun Gelar Kegiatan Penyuluhan Pengendalian dan Pemberantasan PMK

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Madiun, MITRAJATIM.COM - Bertempat di Balai Desa Kepel, Kecamatan Kare, Kabupayen Madiun.

"Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan Kabupaten Madiun (DKPP) berkolaborasi dengan Kodim 0803 Madiun dalam rangka runtutan kegiatan TMMD untuk membuka akses jalan menghidupkan roda perekonomian di wilayah Desa Kepel dan Desa Kare.

Kolaborasi ini, dilaksanakan kegiatan penyuluhan bertema "Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pada Hewan Ternak" yang sempat memuncak menjangkiti hewan pada momen Hari Raya Idul Adha 2023.

Terkait menyebarnya PMK pada hewan ternak tersebut, maka Pihak DKPP Kabupaten Madiun melalui Kabid Peternakan Bagus, berinisiatif mengadakan kegiatan penyuluhan PMK bersama Kodim 0803 Madiun.

Dalam kegiatan penyuluhan PMK ini, DKPP melalui Kabid Peternakan, menyampaikan materi tentang apa itu PMK? Faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya PMK? Dan bagaimana cara mengatasiny, 

"Drh. Gofur sebagai narasumber menyampaikan materi penyuluhan PMK secara detail, adapun poin-poin materi yang disampaikan Drh Gofur yaitu: Cara Pengendalian dan Pemberantasan PMK,Cara Penularannya, Cara mencegah Kontak, Dan Tips penanganan daging segar serta jeroan.

Menurutnya,PMK ini sempat memuncak pada Hari Raya Idul Adha kemarin.Sehingga pihaknya harus turun tangan memantau situasi lapangan, supaya penyebaran PMK ini dapat dikendalikan oleh pihak Dinas Peternakan Kabupaten Madiun.

"Drh Gofur memberikan materi penyuluhan kepada peserta yang terdiri dari kelompok ternak Desa Kepel dan berpesan jika hewan ternaknya ada indikasi terkena PMK, untuk segera menghubungi petugas mantri."Silahkan jikalau ada ternak bapak ada indikasi terkena PMK,segera menghubungi petugas mantri untuk dilakukan pengecekan, pemeriksaan dan pengobatan," pesan Drh Gofur.

Menurut Drh Gofur, bahwa penyakit PMK ini disebabkan oleh virus dan penyebarannya bisa melalui angin sampai radius 10 Km.

Pihaknya memberikan penekanan:"Cegah kontak hewan peka dan virus PMK dengan tindakan karantina dan pengawasan lalulintas, pemusnahan terbatas, penelusuran kasus, perlakuan bagi Produk hewan dan produk sampingan, kontrol hewan liar,kontrol vektor, serta sentinel dan pengisian kembali," tegasnya." 

Hewan yang terkena PMK, dagingnya masih bisa dikonsumsi, Caranya adalah dagingnya tidak dicuci sebelum diolah, dinginkan lalu dibekukan, pastikan memilih jeroan yang sudah direbus, dan bekas kemasan daging tidak langsung dibuang," pungkasnya. (HARRY).

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)