Puncak Karnaval Malang Raya 19-20 dan 26-27 Agustus, Masih Lanjut Hingga September

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Kota Malang, MITRAJATIM.COM - Bulan Agustus selalu identik dengan acara lomba-lomba dan tentunya karnaval di berbagi daerah. Termasuk di Malang Raya, karnaval jadi tradisi tiap peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Karnaval kemerdekaan ini merata di wilayah Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.

Mengingat luas dan jumlah desa yang ada, tentu Kabupaten Malang memiliki jadwal karval yang paling banyak, dibandingkan dua daerah lainnya. Sebagian karnaval tersebut sudah digelar sebelum tanggal 17 Agustus, sementara puncak karnaval di Malang Raya terjadi dua kali di bulan ini, yaitu pada tanggal 19-20 Agustus dan 26-27 Agustus.

Hal ini dapat diketahui dari kompilasi jadwal karnaval se Malang Raya yang diperoleh Malang Posco Media. Puncak karnaval terjadi pada hari Sabtu dan Minggu, 19-20 Agustus, sedikitnya ada 38 titik digelarnya karnaval di Malang Raya. Puncak kedua yang tertinggi pada Sabtu-Minggu 26-27 Agustus, sedikitnya ada 52 titik karnaval.

Selain sudah ada yang mulai sebelum 17 Agustus, tepat pada tanggal peringatan HUT Kemerdekaan RI ini sudah ada karanval yaitu di Muharto Gg 7 Kota Lama Kota Malang, Desa Sumberpang Kec. Wagir, Dusun Terongdowo, Tirtomoyo Kec. Pakis, Kirab Merah Putih di Kec. Pujon – Kec. Ngantang dan Dusun Klandungan Landungsari, Kec. Dau.

Berikutnya akan terus bergulir sesuai jadwal yang beredar di medsos ini. Bahkan karnaval ini tidak hanya di bulan Agustus saja, ternyata masih lanjut hingga bulan September. Wilayah Kabupaten Malang dengan 33 Desa, mendominasi banyaknya karnaval yang rata-rata digelar tiap desa, mulai Agustus hingga September mendatang. (Lihat jadwal)   

Sementara itu, terkait karnaval dengan menggunakn sound system, tiga wilayah di Malang Raya tampaknya memiliki kebijakan masing-masing. Khusus di Kota Batu, sudah terbit Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu bernomor 301/2176/422/205/2023 tertanggal 20 Juli 2023 tentang Himbauan Pelaksanaan Karnaval di Desa/Kelurahan.

Dalam Surat Edaran tersebut, ada 3 poin yang ditekankan untuk dilaksanakan oleh seluruh elemen masyarakat Kota Batu. Pertama berisi imbauan untuk memperhatikan etika, budaya dan kesopanan, dengan menonjolkan kearifan lokal yang berdampak memperkuat rasa kebersamaan dan kegotong royongan masyarakat.

Poin kedua, karnaval diminta tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan sarana prasaranan karnaval khususnya sound system dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan, sehingga menjadi tontonan yang menghibur masyarakat. Ketiga tentang penerapan batas waktu pelaksanaan sampai pukul 22.00 WIB, agar tidak menganggu aktivitas dan waktu istirahat masyarakat.

“Kita ini Kota Wisata Batu yang menerima tamu dari berbagai daerah, tentunya tidak ingin membuat kesan yang kurang baik terutama pada waktu istirahat malam agar semua merasa nyaman dan akan kembali berwisata di Kota Batu, termasuk di lingkungan kita harus perhatikan juga ada balita dan anak-anak serta lansia yang butuh istirahat,” ungkap Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.

Untuk di wilayah Kota Malang, dengan maraknya pawai sound system, Polresta Malang Kota menegaskan kegiatan ini tidak boleh digelar. Pasalnya, banyak masayarakat Kota Malang yang mengeluhkan polusi suara dari pawai tersebut, karena mengganggu waktu istirahat.

Pihak kepolisian di wilayah Kota Malang sudah memastikan tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian dan kegiatan.

Dikhususkan bagi kegiatan dengan menggunakan sound system yang berlebihan.

Kabagops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan mengatakan, pawai dengan sound system ini memang masuk dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan. Suara keras yang dihasilkan kerap kali membuat warga resah, apalagi pemutaran dilakukan saat malam hari.

Baca Juga:  Innalillahi Wa Innailahi Rojiun, Rois Syuriah PCNU Kota Malang Berpulang

“Apabila kami menemukan ada yang menyelenggarakan kegiatan pawai dan adu sound system, kami tidak segan melakukan tindakan tegas. Melalui Polisi RW dan Bhabinkamtibmas, untuk berkomunikasi dengan pihak terkait,” jelasnya.

Untuk di Kabupaten Malang, hingga kini belum ada Batasan, pihak kepolisan memberi imbauan agar volume suara diputar sewajarnya.

Seperti yang diungkapkan Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik. Menurutnya polisi tidak melarang acara cek sound sepanjang tidak melanggar aturan. 

”Dari Kapolres jelas bahwa cek sound tidak ada masalah selama tidak menampilkan aksi erotis atau tidak senonoh,” katanya. 

Jadwal Karnaval Malang Raya

17 Agustus 2023

Muharto Gg 7 Kota Lama, Kota Malang

Desa Sumberpang, Kec. Wagir

Dusun Terongdowo, Tirtomoyo, Kec. Pakis

Kirab Merah Putih, Kec. Pujon – Kec. Ngantang

Dusun Klandungan Landungsari, Kec. Dau

18 Agustus 2023

Dusun Patuksari Plaosan, Kec. Wonosari

Desa Gedog Wetan, Kec. Turen

19 Agustus 2023

RW 08 Kelurahan Sukun, Kota Malang

Desa Arjowilangun, Kec. Kalipare

Desa Kanigoro, Kec. Pagelaran

Desa Rejoyoso, Kec. Bantur

Desa Segaran, Kec. Gedangan

Desa Ngantru, Kec. Ngantang

Desa Pegedangan, Kec. Turen

Desa Tirtoyudo, Kec. Tirtoyudo

Desa Palndi, Kec. Wonosari

Desa Poncokusumo, Kec. Poncokusumo

Desa Ketindan, Kecamatan Lawang

Desa Sitiarjo, Kec. Sumbermanjing Wetan

20 Agustus 2023

Kelurahan Gadang, Kota Malang

Kelurahan Pisangcandi, Kota Malang

RW 09 Sukun Gempol, Kota Malang

Kelurahan Rampalcelaket, Kota Malang

Kemirahan, Kelurahan Purwodadi Kota Malang

Kelurahan Tunggulwulung, Kota Malang

Kampung Bioro RW 06, Kelurahan Jatimulyo Kota Malang

Dusun Dresel Oro-oro Dowo, Kota Batu

Desa Sidorahayu, Kec. Wagir

Desa Sumbersuko, Kec. Wagir

Desa Sumbermanjing Kulon, Kec. Pagak

Dusun Bandarangin Sumberejo, Kec. Pagak

Desa Sumberpetung, Kec. Kalipare

Desa Karangduren, Kec. Pakisaji

Desa Srimulyo, Kec. Dampit

Desa Sumber Kradenan. Kec. Pakis

Desa Dilem, Kec. Kepanjen

Desa Sukolilo, Kec. Jabung

Desa jeru, Kec. Turen

Desa Sidodadi, Kec. Gedangan

Desa Dengkol, Kec. Singosari

Desa Pujon Lor, Kec. Pujon

Dusun Mojosari Ngenep, Kec. Karangploso

Desa Kepuharjo, Kec. Karangploso

Desa Lumbangsari, Kec. Bululawang

Desa Tamanasri, Kec. Ampelgading

21 Agustus 2023

Desa Punten, Kota Batu

Dusun Petungroto Babadan, Kec. Ngajum

Desa Talok, Kec. Turen

Desa Brongkal, Kec. Pagelaran

Dusun Tumpangrejo Ngenep. Kec. Karangploso

22 Agustus 2023

Desa Giripurno, Kota Batu

Desa Bendosari, Kec. Pujon

Dusun Druju Tlogorejo, Kec. Pagak

Desa Bulupitu, Kec. Gondanglegi

23 Agustus 2023

Dusun Jambuwer Balesari, Kec. Ngajum

Desa Babadan, Kec. Ngajum

Desa Girimulyo. Kec Gedangan

Desa Karangsuko, Kec. Pagelaran

Desa Tulusbesar, Kec. Tumpang

24 Agustus 2023

Desa Wonoagung, Kec. Tirtoyudo

Desa Wonokitri, Kec. Tirtoyudo

26 Agustus 2023

Desa Torongrejo, Kota Batu

Desa Ngajum, Kec. Ngajum

Desa Ngasem, Kec. Ngajum

Desa Kranggan, Kec. Ngajum

Desa Jenggolo, Kec. Kepanjen

Desa Tegalsari, Kec. Kepanjen

Desa Senggreng, Kec. Sumberpucung

Desa Sumberpucung, Kec. Sumberpucung

Desa Gedog Kulon, Kec. Turen

Desa Sananrejo, Kec. Turen

Desa Sumberbening, Kec. Bantur

Desa Wonokerto, Kec. Bantur

Desa Pamotan, Kec. Dampit

Desa Sidodadi, Kec. Ngantang

Desa Pulungdowo, Kec. Tumpang

Desa Sukowilangun, Kec. Kalipare

Desa Sidorejo, Kec. Pagelaran

Dusun Jambon Pakiskembar, Kec. Pakis

Desa Ngadirejo, Kec. Kromengan

Desa Sukorejo, Kec. Gondanglegi

Desa Bringin, Kec. Wajak

Baca Juga:  Peringati HUT Kemerdekaan RI, Warga RT 04 Jembawan Gelar Barikan dan Putar Film Dokumenter

27 Agustus 2023

Kelurahan Sawojajar, Kota Malang

RW 02 Kelurahan Sumbersari, Kota Malang

RW 04 Kelurahan Tanjungrejo, Kota Malang

Jl. Selorejo Kelurahan Lowokwaru, Kota Malang

Plaosan Barat, Kota Malang

Desa Pandanrejo, Kota Batu

Desa Pandanlandung, Kec. Wagir

Desa Parangargo, Kec. Wagir

Desa Pandanlandung, Kec. Wagir

Dusun Trajeng Pakisjajar, Kec. Pakis

Desa Banjarejo, Kec. Pakis

Desa Bunut Wetan, Kec. Pakis

Desa Tanggung, Kec. Turen

Desa Tawangrejeni, Kec. Turen

Desa Wonorejo, Kec. Singosari

Desa Langlang, Kec. Singosari

Desa Randuagung, Kec. Singosari

Dusun Dermo Mulyoagung, Kec. Dau

Dusun Bendungan Landungsari, Kec. Dau

Desa Kebobang, Kec. Wonosari

Desa Pandansari, Kec. Pocokusumo

Desa Permanu, Kec. Pakisaji

Desa Gedangan, Kec. Gedangan

Desa Sukorejo, Kec. Tirtoyudo

Desa Curungrejo, Kec, Kepanjen

Desa Karangrejo, Kec. Kromengan

Desa Sekarpuro, Kec. Pakis

Dusun Watugel Mulyorejo, Kec. Bululawang

Dusun Borogragal Donowarih, Kec. Karangploso

Desa Tegalrejo, Kec. Sumbermanjing Wetan

Desa Srigading, Kec. Lawang

28 Agustus 2023

Desa Bumiaji Kota Batu

Desa Kademangan, Kec. Pagelaran

29 Agustus 2023

Desa Argotirto, Kec. Sumbermanjing Wetan

Dusun Sendangbiru Tambakrejo, Kec. Sumawe

Desa Pujiharjo, Kec. Tirtoyudo

Desa Tlogorejo, Kec. Pagak

30 Agustus 2023

Desa Bajarejo, Kec. Ngantang

Desa Sumberdem, Kec. Wonosari

Desa Pandesari, Kec. Pujon

Dusun Lenggoksono Purwodadi, Kec. Tirtoyudo

31 Agustus 2023

Desa Tlekung, Kota Batu

Desa Kromengan, Kec. Kromengan

2 September 2023

Desa Rejosari, Kec. Bantur

Desa Karangsari, Kec. Bantur

Desa Slamperejo, Kec. Jabung

Desa Gunungjati, Kec. Jabung

Desa Kasri, Kec. Bululawang

Se-Kecamatan Ampelgading

Desa Gading Kulon, Kecamatan Dau

Desa Jambuwer, Kec. Kromengan

Desa Sumberputih, Kec. Wajak

Desa Bokor, Kec. Tumpang

3 September 2023

RW 04 Kelurahan Klojen, Kota Malang

Sudimoro, Kota Malang

Kelurahan Polowijen, Kota Malang

Muharto RW 09 Kota Lama, Kota Malang

Desa Sidorejo, Kec. Jabung

Desa Gadingkembar, Kec. Jabung

Desa Jabung, Kec. Jabung

Dusun Suberkunci Babadan, Kec. Ngajum

Desa Jedong, Kec. Wagir

Desa Madiredo, Kec. Pujon

Desa Kidal, Kec. Tumpang

Desa Pucangsongo, Kec. Pakis

Desa Bululawang, Kec. Bululawang

5 September 2023

Desa Kalipare, Kec. Kalipare

6 September 2023

Dusun Karangjuwet Donowarih, Kec. Karangploso

9 September 2023

Kelurahan Polowijen, Kota Malang

Desa Gampingan, Kec. Pagak

Desa Sumbertempur, Kec, Wonosari

Desa Pojok, Kec. Dampit

Desa Tlogosari, Kec. Tirtoyudo

Desa Ngadirejo, Kec. Jabung

10 September 2023

Kelurahan Cemorokandang, Kota Malang

Desa Turirejo, Kec. Lawang

Dusun Tegalrejo Ketindan, Kec. Lawang

Dusun Ubalan, Kec. Ngajum

Desa Sindurejo, Kec. Gedangan

Desa Saptorenggo, Kec. Pakis

Desa Gondowangi, Kec. Wagir

Desa Baturetno, Kec. Singosari

16 September 2023

Desa Peniwen, Kec. Kromengan

Dusun Busu Slamparejo, Kec. Jabung

Dusun Robyong Pakisjajar, Kec. Pakis

17 September 2023

Desa Sutojayan, Kec. Pakisaji

Desa Jeru, Kec. Tumpang

Desa Tlogosari, Kec. Donomulyo

Desa Pakiskembar, Kec. Pakis

23 September 2023

Desa Simojayan, Kec. Ampelgading

Desa Gajahrejo, Kec. Gedangan

Desa Kemiri, Kec. Jabung

Desa Wonorejo, Kec. Poncokusumo

Desa Kedungrejo, Kec. Pakis

24 September 2023

Dusun Prangas Klepu, Kec. Sumawe

Desa Wonokerso, Kec. Pakisaji

Desa Kedungrejo, Kec. Pakis

30 September 2023

Desa Sukopuro, Kec. Jabung

Desa Sumberoto, Kec. Donomulyo

Desa Klepu, Kec. Sumawe

Dikhususkan bagi kegiatan dengan menggunakan sound system yang berlebihan. Kabagops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan mengatakan, pawai dengan sound system ini memang masuk dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan. Suara keras yang dihasilkan kerap kali membuat warga resah, apalagi pemutaran dilakukan saat malam hari. (ARY)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)