Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Mobil saat ini bukan lagi sebagai barang mewah, tapi sudah menjadi kebutuhan. Maka banyak orang berusaha memiliki mobil, salah satu solusinya adalah melakukan kredit.
Perlu diketahui untuk yang sudah melakukan kredit mobil dan sedang berjalan ataupun yang berniat mengambil kredit kendaraan. Ada resiko yang harus dihadapi jika tidak mampu bayar tepat waktu atau telat bayar cicilan.
"Seperti Taufikur Rahman yang beralamat Desa, Locare RT. 05 Kecamatan Curahdami, Bondowoso, Ia tidak ada etikat baik dan selalu menghindar saat dikunjungi petugas, bahkan mobil yang masih jadi tanggungannya ini di alih tangankan pada orang lain, karena mobil dialih tangankan maka berujung dilaporkan ke pihak berwajib.
Jika anda mengalami terlambat bayar angsuran mobil, ada beberapa risiko yang akan anda alami. Mulai dari dikenakan denda, ditarik leasing sampai di blacklist oleh bank, sehingga anda tidak bisa lagi mengajukan pembiayaan di masa mendatang. (Tim.MJ)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!