Opini, MITRAJATIM.COM - Mengacu pada ajaran agama Islam, Semua muslim sepakat bahwa, babi itu haram dan uang riba itu juga haram, termasuk minuman keras (khomer) itu haram, mencuri ayam itu dosa, apalagi KKN (korupsi, kolusi serta nepotisme) dan sebagainya.
Menurut ajaran agama kita harus yakini, karena hal tersebut berdampak luas bagi masyarakat, namun bila ada oknum pejabat jual beli jabatan tilep anggaran negara, jual beli kasus bancaan dana hibah, dan semua iu berdampak pada kehidupan masyarakat, padahal semua itu untuk kesejahteraan rakyat.
"Apabila ada pemangku kekuasaan hobby dengan perbuatan diatas, diperparah lagi dengan mengotak atik dan memanipulasi anggaran, ironisnya ia selalu mendahulukan kepentingan pribadi atau kelompoknya, maka itu tergolong pejabat pemangku kekuasaan yang dholim.
Bahkan dikabarkan dari salah satu negeri Antaberanta diceritakan, ada banyak oknum pemangku kekuasaan yang angkuh dan doyan duit, abai dan tidak tau malu, dan ia melakukan pembangkangan aturan, wajib kita ingatkan dan kita kritisi karena hal itu bisa berdampak merugikan rakyat, tetapi mereka malah menikmatinya, tidak takut dengan dosa, tetapi hobbynya justru melakukan perbuatan dosa.
Mungkinkan mereka sudah memiliki jaminan diakhirat nanti?, sehingga ia berani melakukan perbuatan penyimpangan dan melakukan perbyatan korup dengan sadar, dinikmati, disengaja dan dijadikan aji mumpung.
Sing waras ngalah, kecuali terpaksa ya harus ikut nggak waras😂😂. (Red*)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!