Situbondo, MITRAJATIM.COM – Ravi Dwi Wijaksono selaku ketua Team Operasional Penyelamatan Asset Negara (TOPAN) Republik Indonesia DPD Situbondo, kembali menyoroti kinerja para konsultan pengawas yang ditugaskan oleh Dinas Kesehatan Situbondo, provinsi Jawa Timur.
Salah satunya, konsultan pengawas pada proyek pembangunan UGD Puskesmas Kapongan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Lantaran konsultan pengawas yang ditunjuk instansi terkait tidak pernah dijumpai di tempat pekerjaan, maka pelaksanaan proyek itu ditudingnya kurang pengawasan. Jumat, (15/09/2023).
"Pelaksana kegiatan ataupun konsultan pengawas harusnya ada di lokasi, tapi tidak pernah ketemu. Mana bisa pekerjaan ini akan maksimal, sedangkan pelaksana dan konsultan pengawasnya saja diduga sering menghilang. Saya bersama team sudah turun lapangan sebanyak 2 kali," ungkap Ravi.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agar sesekali mengkroscek pekerjaannya tersebut.
"Sehingga pekerjaan itu bisa diawasi bersama-sama secara maksimal oleh konsultan pengawas nya yang di tunjuk Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo," terang pria asal Sumberkolak Panarukan tersebut.
Selain itu, proyek yang dikerjakan dengan nilai anggaran Rp 410.623.540,- ini, ditengarai tidak tertib dalam administrasi. Bahkan, menurutnya buku tamu pun tidak disediakan. Hal inilah yang memunculkan anggapan dan sejumlah pertanyaan, bahwa dalam pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh CV Eldho tersebut ditengarai meragukan.
"Dari administrasinya saja, itu masih belum tertib. Buku tamu saja tidak ada. Pekerjaan ini pakai uang negara, jelas sekali harus ada pertanggung jawabannya dari Pengguna Anggaran serta PPK. Akan tetapi, fakta di lapangan sangat berbanding terbalik," sergahnya.
Dugaan ketidakjelasan kinerja terhadap konsultan pengawas ataupun pengawas lapangan (Pelaksana-red), menimbulkan kekhawatiran publik akan tanggung jawab yang telah diembannya. sementara akuntabilitas kinerja, menjadi kunci etika dalam menerima amanah yang ditunjuk oleh dinas kesehatan.
"Ini yang saya soroti masih dari segi administrasinya saja, Mas. Kami juga nanti akan menyikapi dari segi spesifikasi teknisnya. Ketika tahap pekerjaan sudah mencapai 50%, saya akan meminta kepada dinas terkait untuk memanggil pihak kontraktor serta konsultan pengawas nya," pungkas Ravi.
Proyek fisik milik pemerintah kabupaten Situbondo dengan nomor kontrak 027/ 5860/ 431.302.1/ 2023 ini, mendapatkan sorotan tajam dari Ravi, lantaran pihaknya menginginkan Dinas Kesehatan perlu bersama-sama memastikan serta menjelaskan kewajiban kepada konsultan pengawas ataupun pengawas lapangan.
Menurutnya, ini merupakan salah satu sistem penting dalam pengontrolan terhadap proyek yang sedang dikerjakan, agar penggunaan anggaran dari uang rakyat, dapat sesuai peruntukan sebagaimana mestinya dengan benar.
Sampai berita ini ditulis, Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, Sandy Hendrayono, belum dapat memberikan keterangan meski awak media sudah mengkonfirmasi dan mencoba menghubungi via WhatsApp nya.
Pewarta: Agung Ch
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!