KRITIK TRANSPARANSI DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DAERAH

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Redaksi, MITRAJATIM.COM Ketika demokrasi menjadi suatu kebutuhan dalam system ketatanegaraan kita, sejak itulah konsep transparansi menjadi isue yang ramai dibicarakan bukan saja oleh para politisi.tetapi para akademisi bahkan rakyat biasa pun berbicara tentang transparansi.

Dengan demikian gugatan eksistensi tentang kepemimpinan yang transparan telah melanda pula dalam sistem pemerintahan sebagai upaya dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governancy).

" Namun fenomena dI suatu pemerintah daerah diwilayah Jawa Timur menunjukan kinerjanya tidak sesuai dengan tupoksinya, ketika kita menengok lebih jauh ke dalam ternyata model itu hanya sebuah wacana sekedar lipstic atau hiasan bibir belaka, kenyataannya jauh dari harapan, apa yang diperlihatkan oleh sosok pemimpin tidak memperlihatkan perilaku yang transparan.

Apalagi terkait dengan pelayanan dan kebijakan yang dirasa timpang, bila masyarakat atau awak media hendak mengkonfirmasi pada dinas terkait, dipingpong bahkan staf dibawah menyampaikan; bapak lagi keluar kota,' katanya. dinas yang hendak dikonfirmasipun enggan untuk ditemui, kata transparansi hanya slogan saja, kenyataanya menjadi angka bola (0) dan sangat mengecewakan. 

" Kebijakan Pemerintah daerah adalah Kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, seperti provinsi, kabupaten/kota, atau desa..

Kebijakan ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

Substansi kebijakan pemerintah daerah dapat bervariasi tergantung pada masalah atau isu yang dihadapi di wilayah tersebut. Namun, umumnya kebijakan pemerintah daerah mencakup beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pembangunan infrastruktur: Kebijakan ini mencakup pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup masyarakat.
  2. Pendidikan: Kebijakan ini mencakup peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut, baik melalui pembangunan sekolah baru, peningkatan kualitas guru, maupun program bantuan biaya pendidikan bagi siswa.
  3. Kesehatan: Kebijakan ini mencakup peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, pembangunan puskesmas atau rumah sakit, serta program-program pencegahan dan penanganan penyakit tertentu.
  4. Lingkungan hidup: Kebijakan ini mencakup upaya pelestarian lingkungan hidup, penanganan limbah, pengelolaan air dan lahan, serta penanganan bencana alam.
  5. Pemberdayaan masyarakat: Kebijakan ini mencakup program-program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, serta program-program pengentasan kemiskinan.
  6. Pemerataan pembangunan: Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara wilayah yang maju dan wilayah yang tertinggal dalam hal pembangunan. Kebijakan ini mencakup program-program pemberdayaan wilayah tertinggal, seperti bantuan pembangunan infrastruktur dan program-program pemberdayaan ekonomi.
  7. Keamanan dan ketertiban: Kebijakan ini mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, baik melalui peningkatan keamanan publik maupun penanganan kejahatan dan tindak kriminal.
  8. Perencanaan dan pengendalian pembangunan: Kebijakan ini mencakup pengendalian pembangunan agar sesuai dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan, serta upaya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan di wilayah tersebut.

Substansi kebijakan pemerintah daerah juga dapat mencakup masalah-masalah khusus yang spesifik untuk wilayah tersebut, seperti pengembangan pariwisata, pengembangan potensi pertanian atau perikanan, serta program-program kebudayaan dan kesenian.

Ada beberapa metode riset yang dapat dilakukan untuk mempelajari dan menganalisis kebijakan pemerintah daerah. Berikut adalah beberapa metode riset kebijakan pemerintah daerah yang umum digunakan:

  1. Studi Dokumen: Metode ini dilakukan dengan mengumpulkan, membaca, dan menganalisis dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah, seperti dokumen kebijakan, laporan, data statistik, dan dokumen-dokumen lainnya. Metode ini berguna untuk memperoleh informasi mengenai isu dan masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah serta analisis dan evaluasi kebijakan yang telah dilaksanakan.
  2. Wawancara: Metode ini dilakukan dengan melakukan wawancara langsung dengan para pemangku kepentingan terkait kebijakan pemerintah daerah, seperti pejabat pemerintah, pengusaha, masyarakat, dan kelompok-kelompok masyarakat. Metode ini berguna untuk memperoleh sudut pandang berbagai pihak mengenai kebijakan dan masalah yang dihadapi, serta mendapatkan informasi yang lebih detail mengenai implementasi dan dampak kebijakan.
  3. Observasi: Metode ini dilakukan dengan mengamati langsung keadaan dan situasi di lapangan, misalnya dengan melakukan kunjungan ke daerah terkait kebijakan pemerintah atau mengikuti kegiatan terkait kebijakan tersebut. Metode ini berguna untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai kondisi di lapangan serta mendapatkan informasi yang tidak terdokumentasi dalam bentuk dokumen atau wawancara.
  4. Studi Banding: Metode ini dilakukan dengan membandingkan kebijakan pemerintah daerah yang telah dilaksanakan dengan kebijakan pemerintah daerah lain yang memiliki masalah atau isu yang serupa. Metode ini berguna untuk memperoleh informasi mengenai strategi dan solusi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah lain untuk mengatasi masalah yang serupa, serta memperoleh pelajaran dan ide yang dapat diadopsi dalam konteks kebijakan pemerintah daerah yang sedang diteliti.
  5. Analisis Kebijakan: Metode ini dilakukan dengan melakukan analisis mendalam mengenai kebijakan pemerintah daerah, mulai dari tahap perumusan, implementasi, hingga evaluasi. Metode ini berguna untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan kebijakan pemerintah daerah, serta memberikan rekomendasi terhadap kebijakan yang telah dilaksanakan. Metode analisis kebijakan dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai pendekatan, seperti pendekatan ekonomi, sosial, politik, dan pendekatan interdisipliner.

Dalam menganalisa kebijakan pemerintah daerah, ada beberapa teknik dan analisa yang dapat digunakan. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  1. Analisis SWOT: Analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, and Threats) digunakan untuk mengidentifikasi faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi kebijakan pemerintah daerah. Analisis SWOT dapat membantu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan kebijakan pemerintah daerah, serta peluang dan tantangan yang harus dihadapi dalam implementasi kebijakan tersebut.
  2. Analisis Cost-Benefit: Analisis Cost-Benefit digunakan untuk mengevaluasi apakah manfaat dari kebijakan pemerintah daerah melebihi biaya yang dikeluarkan untuk mengimplementasikannya. Analisis ini membandingkan manfaat yang dihasilkan oleh kebijakan dengan biaya yang dikeluarkan untuk mengimplementasikannya.
  3. Analisis Kelayakan: Analisis Kelayakan digunakan untuk mengevaluasi kelayakan dan kemungkinan keberhasilan dari kebijakan pemerintah daerah. Analisis ini meliputi berbagai aspek, seperti aspek ekonomi, sosial, politik, dan teknis.
  4. Analisis Regresi: Analisis Regresi digunakan untuk mengevaluasi hubungan antara variabel yang satu dengan variabel yang lain. Analisis ini dapat membantu mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan kebijakan pemerintah daerah.
  5. Analisis Kebijakan Publik: Analisis Kebijakan Publik digunakan untuk menganalisis proses perumusan, implementasi, dan evaluasi kebijakan pemerintah daerah. Analisis ini melibatkan berbagai aspek, seperti partisipasi publik, pengambilan keputusan, dan implementasi kebijakan.
  6. Analisis Stakeholder: Analisis Stakeholder digunakan untuk mengidentifikasi dan memahami kepentingan dan pandangan para pemangku kepentingan terkait kebijakan pemerintah daerah. Analisis ini dapat membantu mengidentifikasi dan memahami kelompok-kelompok yang akan terpengaruh oleh kebijakan dan membantu memperoleh dukungan dari para pemangku kepentingan.
  7. Analisis Komparatif: Analisis Komparatif digunakan untuk membandingkan kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah daerah lain atau dengan standar internasional. Analisis ini dapat membantu mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan kebijakan pemerintah daerah dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan tersebut.

Penyusunan saran kebijakan pemerintah daerah melibatkan beberapa langkah seperti yag kami paparkan:

Identifikasi Masalah: Identifikasi permasalahan yang perlu diselesaikan oleh pemerintah daerah. Tinjau data dan informasi yang tersedia mengenai masalah tersebut. Dalam hal ini, melibatkan para ahli, pemangku kepentingan, serta masyarakat umum yang terkait.

Kaji Peraturan yang Berlaku: Teliti peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah yang akan diselesaikan. Peraturan-peraturan ini bisa ditemukan pada tingkat pemerintah daerah, provinsi, nasional atau internasional. Tinjau juga program dan kebijakan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah lainnya untuk mengatasi masalah serupa .

" Apabila dalam waktu yang ditentukan belum ada pelaksanakan atau tidak dilaksanakan dengan alasan apapun, maka lembaga kami akan menindaklanjuti sesuai dengan UU yang sudah ditetapkan.

DJKN merupakan bagian dari pemerintah yang bertugas menyelenggarakan fungsi pemerintahan.  Ketentuan penyelenggaraan Pemerintahan tersebut salah satunya diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Undang-Undang Administrasi Pemerintahan menjamin hak-hak dasar dan memberikan pelindungan kepada warga masyarakat serta menjamin penyelenggaraan tugas-tugas negara sebagaimana dituntut oleh suatu negara hukum sesuai dengan Pasal 27 ayat (1), Pasal 28 D ayat (3), Pasal 28 F, dan Pasal 28 I ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.  Berdasarkan ketentuan tersebut, warga masyarakat tidak menjadi objek, melainkan subjek yang aktif terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan. (Red MJ)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)