Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Pj. Bupati Bondowoso, Drs. H. Bambang Soekwanto, MM menyampaikan, pihaknya menjalankan seluruh rekomendasi Inspektorat Pemprov Jatim serta rekomendasi Komisi Aparatur sipil Negara (KASN).
Disinyalir adanya dugaan mal administrasi pada mutasi pejabat dilingkungan Pemkab Bondowoso, atas laporan dari Forum Peduli Masyarakat (FPM) kepada KASN.
"Pj Bupati, yang akrab akrab dipanggil Bambang ini menyampaikan kepada sejumlah awak media, Senin (4/12/202), usai melantik 8 Pejabat Eselon dua.
Semua rekomendasi Inspektorat Pemprov Jatim dan KASN) tetap dijalankan. Ia menyampaikan jika Inspektorat Pemprov Jatim dan KASN meminta Pemkab Bondowoso untuk segera mengembalikan pejabat Pratama yang dilantik.
“Konsekuensi dari rekomendasi Inspektorat Pemprov Jatim dan KASN untuk mengembalikan JPT Pratama pada tempat sebelumnya ,” Tutunya.
Disisih lain, Forum Peduli Masyarakat (FPM) terus memantau perkembangan dan pelaksanaaya, jika pelaksanaan pengembalian jabatan pada sejumlah penjabat eselon III dan II itu harus dilakukan.
Direktur Exskutif Forum Peduli Masyarakat (FPM) menghormati penuh pelaksanaan pengembalian jabatan yang mana hal itu merupakan kewenangan penuh dari Pj Bupati sebagai pucuk pemimpin di Bondowoso.
Ia mengatakan, walau jarak waktu pelaksanaan agak lambat tetap mengapresiasi kinerja Pj. Bupati, namun pihaknya tetap memantau sesuai dengan perkembangan terkini," Pungkasnya. (Tim)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!