Debt Collector Yang Merampas Sepeda dijalan, Laporkan Pihak Berwajib

Mitra Jatim
Publiser ~
0

 

Jember, MITRAJATIM.COM - Fenomena debt collector (DC) atau kembali menjadi sorotan publik akibat kasus yang viral di media sosial, yang melakukan kekerasan dalam menarik kendaraan.

Di sisi lain, DC dipakai bagi perusahaan multifinance untuk menuntaskan debitur-debitur yang menunggak kreditnya. Namun tentunya DC yang sudah bersertifikasi diharap sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) dalam melakukan penagihan.

" Ihkbal mengatakan, mengenai DC yang menghadang para penunggak kredit dijalanan merupakan tindakan melanggar hukum," katanya.

Perampasan STNK dan sepeda motor dijalan oleh sekumpulan orang yang menjual jasa untuk menagih hutang atau yang disebut debt collector meresahkan masyarakat.


" Kasus perampasan sepeda ini seringkali terjadi di jalanan. Tak pandang bulu laki-laki maupun perempuan, tua ataupun muda, menjadi sasaran perampasan motor oleh debt collector.

Hal ini terjadi (15/3) kemarin saya sedang mengendarai motor bersama teman saya, tiba-tiba dicegat oleh tiga orang tinggi besar dan merampas sepeda saya," ujar Ihkbal.

Dijalan depan kantor BPN Jember kami sempat bersi tegang dengan 3 orang DC, yang akhirnya kami sempat lolos dan melanjutkan perjalanan, dan bila ada masyarakat mengalamui hal serupa, lebih baik laporkan pada pihak berwajib" pungkasnya. (Tim*)
  .

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)