Forum Peduli Masyarakat (FPM) Terus Kawal Laporan Sampai Tuntas

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Banyaknya pengaduan masyarakat, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup kedinasan Badan Kepegawaian Kabupaten Bondowoso. (15/3/2024)

Mencuatnya persoalan tersebut, adanya pengaduan measyarakat menyampaikan keluhanya kepada lembaga swadaya masyarakat, agar menindak lanjuti pelanggar etik yang harus ditindak secara adil, dan mendapat sangsi dari kedinasannya.

Ia menuturkan, sebagai warga negara mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan keadilan, dugaan pelanggaran ini dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil, (PNS) yang semestinya memberi contoh dan mengayomi.

" Sejumlah oknum Kadis maupun Plt. Kadis yang sulit ditemui untuk diminta konfirmasi, hal ini berlaku di Bondowoso, bahkan konfirmasi melalui Via seluler maupun pesan singkat WhatsApp pun tidak dijawab, apakah ini tidak mencederai hati masyarakat," Kata Sumitro.

Ucapan dan kata untuk jalankan tugas sesui regulasi, kenyataan jauh panggang dari api, juga adanya dugaan  oknum pegawai yang melanggar etik, sampai saat ini belum ada bukti sangsi bahwa pelanggar menerima sangsi, hal ini dapat memicu kemarahan masyarakat karena terkesan lambat penangananya.

Berdasarkan Peraturan Bupati, (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 37 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 55 TAHUN 2016 TENTANG KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO.

" Bahkan Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat itu yang memberi sangsi maupun pengembalian pegawai di sejumlah dinas dari bulan September Tahun 2023 sampai bulan Maret 2024 belum juga terlaksana secara keseluruhan.

Ada yang janggal, bahkan menuai sorotan publik belakangan ini ada 2 orang 2 kabid dan 1 Staf yang dilantik secara diam diam,"patutkah?. apa dasar dan alasanya? Pj. Bupati melantik," kata Sumitro. selaku pelapor ke KASN saat itu.

Dan ditambah dengan banyaknya dugaan pelanggaran di sejumlah OPD, baik pelanggaran etik maupun dugaan penyimpangan maupun korupsinya, data serta bukti buktinya  sudah dikantongi," Katanya.

Pihaknya akan terus menngawal persoalan ini, ia pun menyampaikan kepada Inspektorat pemerintah daerah bondowoso untuk bertemu dan duduk bersama untuk mengurai benang kusut pada peristiwa ini,  ia pun akan menunjukan bukti yang dikantongi dan buka bukaan saja.," Pungkasnya. (Tim*)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)