Rekomendasi KASN Untuk Bondowoso, Menunggu Apalagi?

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Bondowoso, MITRAJATIM.COM Rekomendasi KASN merupakan surat yang bersifat perintah, persetujuan dan permintaan yang di keluarkan oleh KASN kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang Berwenang.

"Melihat dari apa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, maka peran dari KASN diharapkan menjadi suatu harapan baru dalam mewujudkan reformasi birokrasi, disamping itu juga diharapkan dapat menepis pandangan;

Skeptisisme (mempertanyakan/mencurigai: masyarakat tentang profesionalitas Pegawai ASN baik di pusat maupun di daerah.

“Adanya sikap tidak profesionalisme dari aparatur pemerintahan serta birokrasi dengan sistem kepegawaian yang masih memerlukan adanya pembenahan adalah sebagian dari permasalahan reformasi birokrasi.

Namun semua itu tidak berjalan sebanding dengan nilai nilai kepatuhan jalanya roda pemerintahan kabupaten Bondowoso, rekomendasi KASN seharusnya dilaksanakan era kepemimpinan Bupati KH. Salwa Arifin, namun terganjal oleh banyaknya persoalan internal menjelang habisnya masa jabatan.

Tetapi hingga berganti bupati yang saat ini dijabat oleh Bambang Soekwanto selaku Pj. Bupati Bondowoso, Rekomendasi KASN pengembalian 8 JPT (eselon 2), belakangan ini ada 2 ASN yang dimutasi dan dilantik.

Azura Kaonang Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Bondowoso bersama Direktur Exsekutif Forum Peduli Masyarakat (FPM) Bondowoso yang melaporkan dan sebagai saksi terperiksa KASN, terus mengawal sampai permasalahan rekomendasi belum sepenuhnya dijalankan.

Keduanya bertandang ke Pemda Bondowoso dan langsung menuju keruangan Mahfud selaku penjabat Asisten 1 sekaligus merangkap Plt. BKPSDM Bondowoso, mengkonfirmasi dan mempertanyakan permasalahan rekomendasi yang terkesan dicicil," ada apa?.

"Saat dikonfirmasi Mahfud menuturkan bahwa rekomendasi KASN tetap kita jalankan, sesuai dengan petunjuk tehnis, namun kita terkendala oleh adanya regulasi serta Pertek BKN," jelasnya.

Saat dicerca beberapa pertanyakan bahwa, semua itu bukankah alasan untuk sebuah kepentingan?, hal ini terkesan bertele tele, padahal rekomendasi sudah jelas," Mitro mencerca.

Pihaknya juga sudah mempertanyakan terkait rekomendasi yang terkesan lamban, dari awal bila dikonfirmasi menyampaikan masih menunggu pertek BKN," kilahnya. Padahal pihak kami juga sudah mengadukan hal ini langsung ke Kemendagri," sanggaNya.

"Mitro berseloroh, mereka tidak menyadari bahwa ungkapan dari beberapa oknum penjabat pemda yang sok pintar, padahal mereka belum menguasai poksi dan materi dari duduk persoalan, maka dari itu kami terus menyorot karena banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan," tandasnya.

Disisi lain mereka mengatakan, bahwa banyak hal yang sudah diinvestigasi dan mengantongi beberapa dugaan bukti pelanggaran berat yang dilakukan beberapa oknum pejabat, yang sedianya akan diteruskan menjadi laporan." Pungkasnya. (Jh.Tim*)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)