Laksanakan Rekomendasi KASN, Pemda Bondowoso Tuai Sorotan

Bondowoso, MITRAJATIM.COM  Pemerintah Kabupaten Bondowoso melaksanakan Rekom KASN melantik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendopo Bupati Bondowoso. Rabu (22/05/2024)

Beberapa kebijakan yang diambil oleh Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto menuai kontroversi di kalangan pegawai dan masyarakat, disinyalir tidak obyektif dan diduga ada sejumlah kejanggalan.

Minggu sebelumnya, Senin Tanggal 20 Mei 2024 Pj. Bupati Bondowoso melakukan Mutasi/Rotasi terhadap 6 Pejabat Tinggi Pratama, Rabu tanggal 22 Mei 2024, Pj kembali melakukan mutasi, menindaklanjuti dari LHP Inspektorat Propinsi Jatim terkait pencabutan SK Bupati Bondowoso,”Tutur Azura Kaunang.

Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) DPC Bondowoso mengatakan, “diduga ada kontradiksi terkait pelantikan ASN,:

I - Bila mengacu pada LHP Inspektorat Jatim, seharusnya ada 220 ASN yang semestinya dikembalikan pada jposisi jabatan semula.

II Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tidak dibacakan secara keseluruhan, hanya diambil sampel sekitar 10 orang.

" Pelantikan terkesan ada faktor diskriminasi, belum semua dikembalikan dari 220 pejabat tersebut yang dilantik kembali dalam menduduki jabatan semula, tetapi ada beberapa pejabat yang menduduki posisi baru, mutasi atau promosi.

Dengan tidak dibacakan secara menyeluruh nama nama pejabat yang dilantik, disinyalir ada yang ditutupi." mendacu pada data yang kami ketauhi , ada juga pejabat yang tidak termasuk di 220 pejabat tersebut juga dimutasi" tuturnya.

" Disisi lain Sumitro Hadi Ketua Forum Peduli Masyarakat (FPM) sebagai lembaga yang melaporkan pada KASN saat duduk bersama dengan Azura Kaunang menngatakan, pihaknya terus memantau memastikan bahwa; apakah ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan provinsi dijalankan sesuai regulasi apa tidak," tegasnya.

Pihaknya (Azura Kaunang) tetap memantau dan mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan pelantikan ada sisipan lain apa tidak?, "ternyata ada dugaan sisipan tak masuk daftar itu ada" yang saat ini masih didalami. Pungkasnya. .(Sh/Tim)