Bondowoso mitrajatim.com - Pasien BPJS Kesehatan di Puskesmas Cermee,Kabupaten Bondowoso,mengeluhkan pelayanan yang mereka terima.Pasien atas Nama Adam Umur 9 tahun menderita sakit panas tinggi.Masuk pada tanggal.14/5/2024.Jam.15.00.Wib.dirawat diruangan UGD menggunakan jaminan kesehatan.Karena obat tersebut habis.
Oleh Perawat,diarahkan untuk membeli obat-obatan dari apotek luar karena ketiadaan stok di fasilitas kesehatan tersebut, alias sudah habis,”katanya.
Sementara pihak keluarga Pasien Ramli.Arul mengungkapkan kekecewaannya. Karena mereka telah beberapa kali diarahkan ke apotek untuk membeli obat ijekksi yang tidak tersedia di Puskesmas, meskipun mereka adalah peserta BPJS PBI yang dibiayai oleh Pemerintah. Pada hal obat injekksi tersebut termasuk salah satu obat yang Cover BPJS,”keluhnya.Rabu,15 April 2024.
Sedangkan Kepala Puskesmas Cermee Habib Mujaki saat dikonfirmasi oleh Media ini melalui Telpon selulernya membantah. kalau puskesmas pelayanannya kurang baik.Namun terkait dengan obat injeksi,pihaknya mengakui bahwa, stok obat tersebut terbatas. “Karena Kami/Puskesmas tidak punya Blud tidak punya anggaran sendiri untuk mendapat obat – Obatan sesuai dengan kebutuhan penyakit Pasien maka Kami masih harus terlebih dahulu membuat usulan Ke Dinkes Bondowoso,”ungkap Kapus Cermee.
Menanggapi Pernyataan Kepala Puskesmas Cermee. Habib Mujaki Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso Dr.Slamet Santoso,angkat bicara saat dikonfirmasi oleh Media ini melalui Wathsapnya bahwa,pihaknya saat ini sedang menurunkan Tim terkait hal tersebut diatas. Dan tidak benar sepenuhnya,karena pengadaan obat disesuaikan usulan dan perencanaan dari pihak Puskesmas dan tiap tahunnya. pengadaan untuk 18 bulan (persiapan Buffer stock obat),Dan pengadaan obat di Puskesmas sesuai dengan fornas,”ujar Kadinkes. “Ditambahkan lagi oleh Kadinkes Bondowoso Dr,Slamet Santoso sebenarnya tidak ada alasan tarif ,apa lagi obat diluar obat fornas,”tutupnya.(Red)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!