Mojokerto, MITRAJATIM.COM – Kepala UPTD Puskesmas Lespadangan dokter Nurul Agustien, menanggapi keluhan peserta JKN Mandiri aktif BPJS Kesehatan yang mengaku kesal terhadap perlakuan oknum bawahannya yang bernama dokter Rodli Alfiyan.
Saat dikonfirmasi awak media, dokter Nurul Agustien menyampaikan bahwa oknum dokter Rodli Alfian memang saat ini bertugas di bagian lansia Puskesmas Lespadangan. Kendati demikian, jika ada masyarakat yang ingin komplain, pihaknya menyarankan untuk membuat laporan aduan secara tertulis saja.
"Jadi nanti kita konfirmasi, kita laksanakan bagaimana sesuai dengan mekanisme SOP aduan. Kalau misalnya ada aduan, itu ada di kotak pasien. Aduan bisa juga ke kotak saran penulis atau website Puskesmas Lespadangan, itu sudah ada," jelas dokter Nurul Agustien saat mengklarifikasi. Senin, (06/05/2024).
Jadi ya mohon, kata dokter Nurul, itu digunakan biar kita bisa menindaklanjutinya. Aduan masyarakat yang ditulis, kemudian akan ditindaklanjuti langsung oleh manajemen komplain.
"Nanti kita telusuri duduk permasalahannya apa? Pasiennya siapa? Gak dirujuk itu kenapa? Kita kan bisa mempertanyakan bagaimana point-point nya yang pertama menghadapi pasien, terus bahasanya. Perlakuannya ini, karena ada aduan dari masyarakat," ungkap dokter ahli muda itu.
Jadi, lanjut dokter Nurul, kita harus mengkonfirmasi dokter nya itu dulu. Ya sudah, nanti setelah ini saya tulis. Nanti kita TL (Tindak Lanjut) memanggil dokter Rodli Alfiyan untuk mengkonfirmasi pasiennya, karena ada aduan terhadap perlakuannya kepada pasien.
"Sudah gitu saja, sudah cukup. Nanti tinggal kewajiban saya yang meneruskan untuk mengkonfirmasi. Nanti saya TL secepatnya," pungkas dokter Nurul Agustien.
Sedangkan kepala dinas kesehatan kabupaten Mojokerto, dokter Ulum Rokhmat Rokhmawan saat dikonfirmasi via pesan whatsapp, ia meminta agar aduan masyarakat tersebut bisa ditembuskan secara langsung kepadanya.
"Untuk yang ini, mohon saya di kasih tembusan. Mungkin saya bisa bantu koordinasikan untuk tindak lanjut (TL)," singkatnya.
Sebelumnya, Y (inisial) peserta JKN Mandiri aktif BPJS Kesehatan mendatangi Puskesmas Lespadangan yang terletak di desa Terusan, kecamatan Gedeg, kabupaten Mojokerto, untuk mengharap surat rujukan penyakit dalam.
Namun, penderita Diabetes Melitus selama puluhan tahun ini bukannya menerima rujukan, justru perkataan oknum dokter Rodli Alfiyan yang ditengarai tak berakhlak tersebut yang ia dapatkan.
Menurut Y, ketika ia meminta surat rujukan penyakit dalam, oknum dokter Rodli Alfiyan malah berkata-kata tak pantas untuk didengarkan. "Saya sebagai orang sudah sepuh, merasa dilecehkan dengan bahasanya dia (Rodli Alfiyan) yang saya anggap kurang sopan," tegas
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari oknum dokter Rodli Alfiyan. Selanjutnya, awak media akan mencoba mengkonfirmasi pihaknya agar bisa segera memberikan tanggapan.
Pewarta : Agung Ch
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!