Agen Pelaksana (PKH) dan (BPNT) Sesuai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Belasan Warga Miskin Desa Lombok Kulon Baru Tersalurkan

Bondowoso. MITRAJATIM.COM – Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan dana Program Keluarga Harapan (PKH),dari Kementrian Sosial RI mendatangi kantor desa Lombok Kulon Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso,mengadukan nasibnya terkait adanya dugaan penyalahgunaan pelayanan dan di tahanya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh oknum agen tempat para penerima dana PKH  " Senin (24/6/2024)".

Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS tersebut sebenarnya harus dipegang sendiri oleh KPM dan proses pengambilan bansos juga dilakukan sendiri namun kenyataanya lain sehingga milik warga miskin dugaan dikuasai oleh oknum agen tersebut bahkan dana PKH masuk ke rekening oknum agen.

Adanya pengaduan masyarakat sejumlah KPM mejelaskan bahwa sudah 2 bulan kartu KKS kami di tahan oleh oknum agen mulai dari bulan 4 sampai bulan 6 saat ini, sehingga mempersulit  pengambilan dana bansos yang seharusnya kami terima setiap bulanya,"ujar salah seorang KPM.

Kepala Desa Lombok Kulon Mulyono saat di konfirmasi mengatakan, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan yang di berikan oleh negara,bantuan ini di salurkan langsung kepada masyarakat dengan menggunakan kartu ATM dan  membenarkan memang para penerima mengambil dana bantuan di agen penyalur sebagai pelaksana PKH yang sudah tersedia di desa lombok kulon" ujarnya.

Lebih lanjut, kata Mulyono, "memang ada belasan KPM" datang mengadu di kantor saya terkait adanya dugaan  tertahannya KKS oleh oknum agen yang menjadi langganan tempat para penerima PKH dan sekarang kita tampung kemudian akan mengklarifikasi persoalan ini kepada oknum agen tersebut,"katanya.

Atas kondisi ini awak media menindak lanjuti informasi dan aduhan dari para penerima dana PKH tersebut diharapkan Dinas Sosial Propinsi dan kabupaten segera bertindak tegas terhadap oknum agen yang menyalahi aturan sebagai pelaksana PKH ,apa lagi sampai menguasai KKS PKH  milik penerima manfaat. (Husin)