Bondowoso mitrahatim.com - Undang-Undang Desa memandatkan bahwa salah satu tujuan pembangunan desa adalah meningkatkan kualitas hidup manusia. Untuk itu, Kementerian Desa, PDT melakukan penajaman kebijakan perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk peningkatan kualitas hidup manusia, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan.
Hari ini, Senin (10/06/2024), melalui Dinas P3AKB dan bertempat di Pendopo Kabupaten Bondowoso, digelar acara dengan tema Deklarasi Desa Inklusi dan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial bagi Anak Yatim/Piatu/Yatim Piatu/Terlantar/Jalanan serta Penyandang Disabilitas Kabupaten Bondowoso Tahun 2024.
Tujuan diadakannya Deklarasi Desa Inklusi adalah melakukan komitmen desa inklusi pada upaya penanganan disabilitas, ODGJ, lansia terlantar, anak terlantar, dan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial). Tujuan selanjutnya adalah menjadikan desa inklusi yang terpilih sebagai pilot project desa inklusi.
Acara dihadiri oleh total 300 orang, terdiri dari 200 anak yatim piatu dan 100 penyandang disabilitas yang akan menerima bantuan dari PJ Bupati Bondowoso, serta mendapatkan bimbingan fisik dan mental dari Dinas Kesehatan, Dinas Kearsipan, dan narasumber fisik dan mental spiritual.
Acara diawali dengan mendongeng dengan judul "Tori dan Toru" yang dipersembahkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Acara dilanjutkan dengan penyerahan simbolis oleh PJ Bupati berupa sembako dan uang transport kepada perwakilan peserta inklusi serta penyerahan simbolis piagam penghargaan kepada lima desa yakni Desa Suco Lor Kecamatan Maesan, Desa Jetis Kecamatan Curahdami, Desa Pasarejo Kecamatan Wonosari, Desa Pejaten Kecamatan Bondowoso, dan Desa Gubrih Kecamatan Wringin sebagai desa inklusi dalam implementasi Program Rehabilitasi Sosial di Kabupaten Bondowoso.
Sementara itu, PJ Bupati Drs. Bambang Soekwanto, MM, yang didampingi oleh PJ Sekda, Kepala Dinas P3AKB, Plt. Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Kearsipan menekankan agar kegiatan ini benar-benar menjadi fokus utama sehingga ke depan tidak ada lagi kasus orang-orang terlantar yang didapati tinggal di sebuah gua dan tempat-tempat lainnya. (Ary*)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!