"Finatra FIF Group Peduli NIB, PIRT, Sertifikasi Halal, Merk Untuk UMKM Bondowoso

 Bondowoso, MITRAJATIM.COM Nomor Induk Berusaha (NIB), merupakan identitas diri atau salah satu faktor penting dalam mendirikan suatu Badan atau Perusahaan, selain berfungsi sebagai identitas usaha, NIB, juga sekaligus berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Angka Pengenal Ekspor Impor, Akses kepabeaan. Jadi dengan NIB, Pemilik usaha tidak lagi perlu mengurus tiga (3) persyaratan usaha tersebut. NIB merupakan dokument legalitas yang harus dimiliki oleh Perusahaan / Pelaku usaha. Sejak diberlakukannya UU Cipta Kerja, kini perijinan berbasis resiko, baik tingkat rendah, menengah, maupun tinggi  menggunakan NIB. 

Manfaat pentingnya legalitas bagi UMKM, yaitu UMKM akan mendapatkan jaminan perlindungan hukum, memudahkan dalam mengembangkan usaha, membantu memudahkan pemasaran usaha, akses pembiayaan yang lebih mudah.

Sertifikasi halal,  wajib bagi usaha yang bergerak pada produk-produk mamin, obat tradisional, herbal, produk kimia, kosmetik. Kewajiban  Sertifikasi halal, terakhir Oktober 2026.

Berkenaan dengan hal tersebut diatas FIFGROUP melalui Divisi Finatra, merasa peduli terhadap UMKM, maka diadakan acara Sosialisasi dan Pelatihan NIB, PIRT, Sertifikasi Halal, dan Merk. 

Kegiatan ini terealisasi atas kerja sama  Finatra FIFGroup Pos Bondowoso  Cabang Situbondo,  Komunitas UMKM Pengurus Pedagang Car Free Day Bondowoso dan  Pendamping UKM Propinsi Jawa Timur Subaeri dan Faisol.

Kegiatan ini diadakan hari Rabo,17 Oktober 2024, di Aula Kantor PGRI Bondowoso.

Dalam kesempatan itu, pendamping NIB, PIRT, Merk, yang disampaikan Subaeri Adi Sasmito, S.Pd : "dengan adanya Ijin usaha ini akan semakin memudahkan UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas, serta mendapatkan kepercayaan dari konsumen untuk membeli produk-produk dari usahanya yang secara otomatis akan berdampak terhadap peningkatan pendapatan bagi pelaku usaha (UMKM)". Legalitas semua Ijin Usaha ini dpt menimbulkan akses pembiayaan yang lebih mudah. 

Bagi pelaku usaha bidang Kuliner, setelah NIB yang dikeluarkan oleh Kantor Perijinan, dilanjutkan mengurus Ijin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) ke Dinkes, Sertifikasi Halal Depag. 

"Kami selaku pendamping UMKM sangat yakin bahwa pelaku Usaha UMKM Bondowoso akan semakin tumbuh seiring dengan adanya tempat Wisata Ijen Geopark, yang berdampak langsung pada pelaku usaha,"  imbuh Subaeri.

Sedangkan Pendamping Sertifikasi Halal UKM Jatim, Faisal, mengatakan : "dengan adanya pelatihan yang difasilitasi Pengurus CFD Bondowoso  dan Finatra FIFGoup Tapal Kuda,  setelah perijinan ada, akan memperbesar peluang usaha Pelaku usaha semakin maju dan berkembang".

" Finatra Pos Bondowoso, masih bagian dari Cabang Situbondo. Dalam Sambutannya atas fasilitator kegiatan diatas, M.Wahyu Asharul Falah, Microfinancing Sales & Collection Section Head, mengatakan : "Finatra disamping bisnis  adalah membantu perekonomian yang marketnya Pedagang UMKM Yang memiliki usaha Kuliner, Jasa dan sebagainya. Batas minimal plavon sebesar 25 - 500 Juta, sedang untuk tenornya sendiri, dari 0-5 tahun. 

Manfaatnya untuk pelaku usaha, adalah prosesnya cepat 3-5 hari, keunggulannya tanpa tanpa ada potongan, tanpa ada biaya admin, Notsris, dan segala macamnya, terimanya utuh. 

Harapannya dengan adanya kerjasama dengan UMKM Bondowoso, khususnya Paguyuban CFD, kita bisa membantu modal UMKM, bisa terus berkembang. Jadi keunggulan pinjaman tanpa potongan, mustinya UMKM lebih diuntungkan terimanya utuh dari plavon yang diajukan".

Demikian ditambahkan Andrew Vivaldi Sinulingga, SE (Marketing Manager Finatra) Tapal Kuda, menambahkan :"Para UMKM yang memang secara usahanya bisa dikasih plavon pinjaman dari 25-500 juta. Untuk persyaratannya sendiri, memang harus ada keterangan usaha, dengan jaminannya berupa Sertifikat atau BPKB". 

Dengan adanya Sosislisasi Finatra sebagai sporting UMKM, tujuannya memperkenalkan produk Finatra kepada para UMKM, Seperti Komunitas CFD. Saat ditanya harapannya, Andrew menjawab :"agar kegiatan-kegiatan seperti ini, ada pada setiap bulan atau 2 bulan sekali untuk sosialisasi atau gatering, kumpul bersama para pedagang, dengan saling Sharing tentang kewirausahaan, cara pembiayaan dan permodalan untuk pengembangan usaha harus seperti apa ?". 

Selanjutnya, dikatakan Andrew : "Pedagang UMKM didalam pengembangannya berlangsung dengan perputaran uang, dimana perusahaan harus bisa mengembangkan, maka dari itu kita butuh yang namanya pinjaman, berapa sih yang memang cocok untuk modal usaha, dan pastinya berapa angsuran yang harus dibayarkan, tidak  mengganggu profit pedagang UMKM tersebut.

Usai Acara, session foto bersama, dipekikkan yel-yel UMKM Bondowoso maju bersama Finatra. (Awo~MJ).