Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Mengutip dari pemberitaan RRI. co id, Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kabupaten Bondowoso.
Kedatangan Rombongan KPK saat itu bertujuan memberikan pencerahab dan pemaparan di acara Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pj Bupati Bondowoso dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Program rutin KPK itu merupakan tindak lanjut dari pemantauan KPK kepada Pemerintah daerah, usai OTT KPK di kabupaten Bondowoso..
"Alfi Rahman Waluyo, PIC selaku koordinator supervisi pencegahan tindak pidana pemberantasan korupsi wilayah Jatim III dan Kalteng menjelaskan; program kegiatan yang dilakukan di Kabupaten Bondowoso merupakan bentuk komitmen KPK dalam mencegah dan memberantas tindak korupsi di suatu wilayah.
Tim KPK melihat upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
"KPK menggunakan dua alat ukur untuk pencegahan korupsi, yakni MCP dan SPI. Sementara yang diukur dari SPI itu adalah persepsi masyarakat menilai Pemkab Bondowoso. Menurutnya, berdasarkan SPI dan MCP tahun 2023 Pemkab Bondowoso perlu perbaikan.
Pemkab Bondowoso berkomitmen untuk memperbaikinya. bisakah hal itu tercapai sesuai harapan?.
“Tugas kita bersama untuk memastikan komitmen tersebut dijalankan dengan baik atau tidak. Kami harap teman-teman LSM dan Pers membantu mengawasi Pemda,” kata dia.
Ia berharap Pemkab Bondowoso bisa menjalankan komitmennya, sehingga nilai SPI dan MCP-nya bisa naik dan tidak terjadi kasus korupsi lagi. Sebab jika SPI dan MCP rendah, maka di Bondowoso ini masih rentan terjadi tindakan korupsi. “MCP dan SPI ini salah satu indikator,” terang dia.
Meskipun MCP dan SPI-nya baik, bukan berarti tidak ada potensi tindakan korupsi. Namun yang lebih rentan ketika dua indikator di atas rendah. Pemkab Bondowoso.
Disisi lain, Sejumlah pegiat anti korupsi Bondowoso menyampaikan, Kenyataanya, berbicara tindak lanjut dari pengembangan kasus dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dirilis dan disampaikan oleh juru bicara KPK saat itu, sampai saat ini belum ada kabar tindak lanjut terkait pengembangan kasus dari OTT tahun 2023 lalu. (Tim MJ)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!