"Apresiasi Karya Warga Binaan Lapas II B Bondowoso Pameran di Banyuwangi"

 Bondowoso, MITRAJATIM.COM Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke 79 yang jatuh pada tanggal 19 Agustus 2024. Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Kanwil Jawa Tinur, mengadakan kegiatan salah satunya adalah "Pameran Karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ", Hari Senin 4 Agustus 2024.  yang bertempat di Aula Lapas Klas II A Banyuwangi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Umum Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan, Ibu Anna Reynhard (Istri PLT. Dirjen Pemayarakatan Reynhard Saut Poltak Silitonga) dan seluruh Pimpinan Lapas yang ada di Jawa Timur. 

" Apresiasi Anna Reynhard terhadap Karya WBP luar biasa. ia mengatakan; : "Kedepan Kami akan mendorong pemasaran produk-produk yang ada, termasuk Tape Manis 285 L'passo dari Bondowoso". Tape ini manis dan enak rasanya, Tuturnya saat berkunjung ke Stand Lapas Bondowoso, yang didampingi  Kalapas Bondowoso Dian Aryanto dan istri ibu Agnes Dian.

Saking asyiknya dengan tape manis 285  L'passo, ia melihat langsung peragaan  prosesing pembuatan tape Bondowoso, maka stand Lapas Bondowoso mendapatkan sorotan khusus serta apresiasi yang positif. 

"Langkah yang dimotori pimpinan Lapas Bondowoso, perlu didukung oleh semua pihak. ini adalah contoh kongkrit bentuk dukungan moril dan materiil terhadap WBP yang sedang menjalani masa pelatihan di Lapas / Rutan. Karena dengan membeli produk karya WBP, sama saja memberikan nilai moral positif kepada mereka.

WBP Lapas Bondowoso, disamping bergerak di Produk Tape, juga pengrajin Besek tempat tape, pengrajin bernyet tempat ikan asin, Souvenir, kaligrafi. Semuanya masuk dalam kategori UMKM, yang produknya sebagian dijual di Car Free Day Alun-alun RBA Kironggo Bondowoso, pada setiap minggunya.

" Kita semua yang ada diluar Lapas, berharap agar ada sinerginitas kepedulian masyarakat (LKP), Lembaga NGO LSM, Pemda terkait dapat bersama-sama untuk dapat mengentaskan mereka, dalam bentuk edukasi, Kepelatihan, ketrampilan semua sektor, agar mereka tidak terjerumus dalam hal-hal yang salah, kelak kalau WBP saat bebas kembali ke masyarakat. 

Liputan : (Awo~MJ).