Diminta Tetap Penyetaraan Ijazah , Tiga Ponpes di Bondowoso Diakui Masih Ikut PKPPS


Bondowoso mitrajatim.com ~ Adanya pondok pesantren (ponpes) salaf menjadi perhatian. Termasuk di Bondowoso. Hal itu karena adanya siswa yang tidak memiliki ijazah yang diakui pemerintah. Imbasnya, pencatatan pendidikan sebagai salah satu indikator indeks pembangunan manusia (IPM) pun tidak mencakup orang yang berpendidikan pondok pesantren, yang tidak setara dengan ijazah yang dikeluarkan oleh pemerintah. Terutama yang telah berusia 24 tahun ke atas.

Keresahan itu diungkapkan oleh mantan gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, beberapa waktu lalu, saat berkunjung ke Bondowoso. Sistem salaf merupakan ponpes yang menerapkan kurikulum secara mandiri. Namun, ijazah yang dikeluarkannya tidak diakui oleh pemerintah. Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bondowoso Ibrahim mengakui terdapat beberapa pondok pesantren di Bondowoso yang menerapkan sistem salaf. Namun, ponpes ikut program ujian Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). "Ada tiga ponpes yang ikut PKPPS. Itu pun tidak begitu aktif," ungkapnya.

Sebagaimana yang diketahui, PKPPS merupakan layanan pendidikan melalui jalur pendidikan nonformal yang ditujukan untuk masyarakat. Sasaran penyelenggaraan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah ini ialah santri yang berusia 6 tahun sampai dengan 24 tahun. Dia pun mendorong bagi ponpes yang masih menerapkan sistem salaf untuk terus menyetarakan para santrinya dengan program yang ada. Salah satunya adalah program PKPPS.

Di sisi lain, pria yang pernah menjabat kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bondowoso itu juga mengungkapkan, pada beberapa ponpes di Bondowoso, meskipun kurikulum berbeda dengan pemerintah, ijazahnya tetap diakui. "Ada beberapa ponpes yang tidak ikut (PKPPS, Red). Karena PKPPS itu sejenis paket," ungkap Ibrahim. (Ary*)

**Ikuti terus Perkembangan dan Ubdate Berita Terkini dari MITRA JATIM disini !!!

Sumber : Radar Ijen

Editor : Hari Eko

Publiser : Redpel